• Follow Us On : 
Batu Karang Kuta Teregister Jadi Desa, Ini Pesan Bupati Karo Kepada Kades Foto:Sangap.S/rls

Kabar Desa

Batu Karang Kuta Teregister Jadi Desa, Ini Pesan Bupati Karo Kepada Kades

Selasa, 19 November 2019 - 09:51:40 WIB
Dibaca: 2051 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Kini masyarakat Batu Karang Kuta Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara merasa puas. Pasalnya, Desa Batu Karang Kuta pemekaran dari Desa Batu Karang yang diusulkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo sudah disetujui.

Tampak, Bupati Kabupaten Karo Terkelin Brahmana, SH., didampingi para SKPD dan para tokoh masyaraKat Batu Karang maupun yang berada diluar Batukarang hadir dalam acara persetujuan pemekaran Desa Batu Karang bertempat di Jambur Kuta, Desa Batu Karang, Senin (18/11/2019).

Untuk itu, Bupati Kabupaten Karo berpesan kepada Kepala Desa (Kades) Batu Karang Kuta Julius Sinulingga, agar tetap lebih disiplin dan dan memperhatikan keluhan masyarakat.

" Sebagai pemimpin kita harus bisa mengayomi masyarakat, dan diharapkan sebagai pemimpin juga sebagai pelayan kita harus tahan terhadap ocehan dan sanggup di caci," sebut Bupati Karo.

"Itulah Kepala Desa sebagai pelayan. Setekah dilakukan tahapan demi tahapan, dan cek secara faktual telah diajukan oleh tim pemekaran yang dibentuk Pemda Karo selama ini," tuturnya.

Dijelaskan Bupati Karo, dalam surat
Bupati Karo Nomor: 140/3199/Bina Pemdes/2019 tanggal 16 Agustus 2019 tentang Permohonan Penerbitan Kode Register Desa Persiapan Batu Karang Kuta, maka surat tersebut telah disetujui oleh Gubernur Sumatera Utara dengan nomor : 414.3/I/089 tanggal 25 Oktober 2019 dan telah diserahkan ke Pemda Karo.

Hal ini dikatakan Bupati karo Terkelin Brahmana saat menyerahkan surat keputusan Kode Register dan SK pejabat Kades batukarang Kuta, Senen (18/11) di Jambur Rumah kuta Batukarang

Lanjut Bupati Karo, penyerahan kode register Batu Karang Kuta dan Kepala Desa PJ (pejabat) tujuanny agar masyarakat tahu, bahwa mulai saat ini sudah ada Kades PJ (pejabat) sementara yakni Julius Sinulingga untuk berhubungan dengan adminitrasi desa.

"Akan tetapi semua ini bukanlah mengurangi makna dan nilai. Tapi, ingatlah apa yang ada sekarang ini, menjadi catatan sejarah bagi Batu Karang Kuta," kata Bupati Karo disambut tepuk tangan warga masyarakat Batu Karang yang hadir seraya menyerahkan surat keputusan kode register dan SK pejabat Kepala Desa Batu Karang Kuta.

Pada kesempatan itu
Eva Angela, mengatakan, bahwa sesuai surat keputusan untuk kode register desa induk Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo memiliki kode Rlregister 12.06.11.2012.

Sedangkan Desa BatuKarang Kuta, lanjut Eva, kode registernya: 12.06.11.2012.0001.

"Desa Batu Karang Ruta sudah aktif dan dapat difungsikan dalam mengurus keperluan masyarakat sebagai perpanjangan tangan pemerintah," terangnya.

"Pemkab Karo akan terus memantau Desa Batu Karang Kuta. Dengan keterlibatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait termasuk kecamatan. Saya berharap menuju desa berinovasi berjalan lancar demi percepatan dan pemerataan pembangunan di desa," tambahnya.

Sedangkan, Kepala Desa Batu Karang Roin Andreas Bangun mengucapkan terimakasih kepada panitia pemekaran desa.

"Masyarakat Desa Batu Karang dan juga pemerintah yang sudah bersusah payah sehingga terlaksana pemekaran ini," katanya. (Sangap.S).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER