Petunjuk7.com - Moderamen GBKP kembali menggelar rapat evaluasi di aula kantor Sinode GBKP Kabanjahe, Selasa (10/9/2019). Rapat digelar untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Forkopimda, lintas agama dan tokoh masyarakat terkait pemberantasan judi dan narkoba dan evaluasi 13 rekomendasi pasca penyerahan hasil rekomendasi kepada Bupati Karo serta pertemuan dengan anggota DPRD 24 Juli 2019 lalu. Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, Kapolres Karo AKBP Benny Remus Hutajulu SIK, Wakapolres Karo Kompol Hasian Panggabean, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh masyarakat dan para utusan klasis di Kabupaten Karo.
Sekretaris Umum Moderamen GBKP, Pdt Rehpelita Ginting STh M.,Min pada kesempatan itu, meminta paparan terkait upaya-upaya yang telah dilakukan oleh semua instansi terkait, penegak hukum dan Pemkab Karo. Ketua Bidang Diakonia GBKP Pdt Rosmalia br Barus mengatakan, pihak GBKP sampai ke Majelis Runggun di wilayah Kabupaten Karo telah membuat gerakan dan seruan kepada jemaat melalui khotbah mimbar dan pemasangan spanduk pemberantasan judi dan narkoba sampai ke desa-desa.
Sedangkan, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH ., menegaskan, bahwa Pemda Karo telah melakukan bebagai usaha sebagai tindak lanjut action planning (rencana aksi) sehubungan dengan rekomendasi tersebut. Melalui Dinas Kesbang, Satpol PP telah melakukan razia ke café remang-remang dan razia kasih sayang.
“Untuk Dinas Perhubungan, telah melaksanakan razia balap liar. Dinas Kominfo akan melakukan razia di setiap warnet disetiap kecamatan serta membuat surat resmi agar setiap kantor instansi tidak melakukan tempat perjudian. Selain itu, pembuatan desa bersinar bebas narkoba,” papar Terkelin.
Dalam kesempatan ini, Bupati Karo juga memerintahkan Asisten 1 Pemerintahan Drs. Suang Karo-Karo agar segera mengumpulkan camat se kabupaten untuk melakukan pertemuan terkait judi dan narkoba di wilayah masing-masing untuk diberikan reward (penghargaan).
“Saya sudah memerintahkan Kadis PPMD untuk membuat arahan agar kepala desa bisa mensterilkan judi di desanya. Untuk Dinas Kesehatan agar melaksanakan bantuan pemerintah pusat terkait tes urine. Secara khusus bangun kerjasama dengan semua pihak termasuk GBKP,” jelasnya.
Disamping itu, ia juga menyikapi laporan adanya masyarakat yang mendapat tekanan dalam laporan judi. Untuk itu, ia telah memerintahkan Asisten 1 Pemerintahan untuk membuat grup di jajaran Pemkab Karo sampai ke pemerintahan desa, agar Pemkab Karo bisa melaporkan aduan itu ke Polres. Ini penting untuk melindungi pelapor dari diskriminasi atas dirinya.
Untuk itu, Kapolres Karo AKBP Benny Remus Hutujulu SIK mengatakan, akan tetap berkomitmen untuk melakukan preventif dan penegakan hukum. Ia mengakui bahwa pihaknya tidak bisa mengatasi semua itu, tanpa dukungan semua pihak. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak akan mundur dalam pemberantasan pekat di Karo, meski jabatan yang menjadi taruhannya. (Sangap.S).