Petunjuk7.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang hari jadi Kabupaten Karo. Sehingga akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk ditetapkan sebagai lembaran dan dan nomor register Peraturan Daerah (Perda).
Untuk diketahui, Ranperda tentang hari jadi Kabupaten Karo ditandai dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dan Ketua DPRD Kabupaten Karo Nora Else, yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang, Wakil Ketua DPRD Karo Inolia Ginting , Efendy Sinukaban, Sekertaris Daerah Kabupaten Karo Drs. Terkelin Purba Msi, Para Anggota DPRD, unsur FKPD dan pimpinan OPD yang dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu(7/3).
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerjasamanya selama pembahasan yang melalui penyampaian saran dan tanggapan dari masing-masing fraksi dan gabungan komisi sehingga pembahasan Ranperda selesai.
"Tahapan selanjutnya setelah persetujuan bersama Ranperda hari jadi Kabupaten Karo ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan nomor register Perda untuk ditetapakan dan diundangkan dalam lembaran daerah," Bupati Karo. (Sangap.S).