Petunjuk7.com - Sudah tradisi, usai mengikuti ujian nasional ( UN ) sebagian anak sekolah akan mengadakan coret - coret pakai cat pilox, dan coret - coret baju seragam dan langsung konvoi bersama rekannnya menuju ke kawasan tempat hiburan kadang menggunakan sepeda motor.
Namun, keinginan mereka kandas ditengah jalan lantaran Polisi Lalu Lintas mencegah aksi mereka saat konvoi, apalagi tidak menggunakan helm dan kelengkapan surat - surat kendaraan kala melintas di Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Kamis (28/3/2019).
"Kita dari pihak lantas Polres Karo telah berhasil menangkap anak sekolah yang berkeinginan konvoi bersama teman - temanya. Karena anak sekolah tersebut telah melanggar peraturan lalu lintas, baik tidak memakai helm dan kebanyakan surat - surat mereka pun tidak lengkap," ungkap Kasatlantas Polres Tanah Karo AKP Edward Simamora, SH., ketika dikonfirmasi www.petunjuk7.com, Kamis (28/3/2019).
Atas aksi para pelajar tersebut, Kasatlantas Polres Tanah Karo meminta para orang tua para pelajar yang melarang konvoi di jalan raya melanggar aturan lalu lintas.
"Kami minta kepada orang tua siswa mau pun gurunya agar melarang muridnya untuk melakukan coret - coret. Apa lagi mengendarai sepeda motornya tanpa menggunakan helm," imbaunya. (KS).