Petunjuk7.com - Gubernur Riau, Syamsuar sedikit marah dan kesal setelah mengetahui ternyata Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, banyak yang keluarkan zakatnya tidak disalurkan ke lembaga resmi seperti Baznas Riau. Untuk itu dirinya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) dimana mewajibkan seluruh ASN mengeluarkan zakat ke Baznas Riau.
"Yah, inikan aturannya sudah jelas di Al-Quran, Hadis dan juga di tata pemerintahan kita baik pada UU, PP, Kepres dan sebagainya. Jadi kita cukup akan keluarkan nanti semacan intruksi, surat edaran atau himbauan kepada seluruh OPD agar seluruh ASN mengeluarkan zakatnya ke Baznas," sebutnya setelah kegiatan sosialisasi Zakat kepada Seluruh Kepala OPD dan Eselon III di Lingkungan Pemprov Riau, Jumat (8/3/2019) di Masjid Raya An-Nur Pekanbaru
Disampaikan juga, dari data yang ada, 40 OPD dilingkungan Pemprov hanya ada 21 OPD yang aktif salurkan zakatnya ke Baznas melalui UPZ yang dibentuk di lingkungan kerjanya. Itupun jumlahnya ada yang tidak relevan, hanya Rp 1 juta per tahun.
"Jadi masih ada OPD-OPD ini yang tidak paham dengan memberikan zakatnya secara langsung. Padahal harus melalui lembaga resmi yaitu Amil yang telah ditunjuk oleh Pemerintah," sebutnya lagi.
Ditambahkan, upaya lain yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau dalam 'menggerakkan' hati seluruh ASN yang ada terkait pembayaran zakat ini, Gubri Syamsuar menyebutkan akan dilakukan ceramah agama tentang Zakat di tiap OPD yang ada.
"Masih banyak yang tidak tahu kalau penyaluran harus pada Amil yang telah ditunjuk oleh Pemerintah sesuai tuntunan Al-Quran dan Hadis. Ini akan kita perbanyak ceramah agama tentang zakat di OPD yang ada," ulangnya. (Rij/MCR)