Petunjuk7.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan hasil penilaian survey kepatuhan standar pelayanan publik di Kabupaten Karo untuk tahun 2018.
Hasil tersebut diserahakan oleh Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara Edward Silaban, Hana Filia Ginting, Ainul Mardiah yang diterima langsung oleh Bupati Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH didampingi Wakil Bupati Kabupaten Karo Cory S Sebayang dan Sekda Kab karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M,Si bertempat di aula Kantor Bupati Karo, Selasa(19/2/19).
Edward Silaban menjelaskan, bahwa survey yang dilakukan Ombudsman ini adalah merupakan amanat dari Undang - undang no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Survey yang kita lakukan adalah survey kepatuhan, yang artinya kepatuhan dari pada pemerintah daerah dalam hal ini melalui para OPD yang memberikan layanan kepada masyarakat, yang disurvey pada tahapan kepatuhan ini adalah masih atributisasi pelayanan atau pemampangan atribut seperti visi misi, motto, maklumat layanan, jenis pelayanan, tempat pengaduan, sarana dan prasarana pelayanan dan lain sebagainya,” papar Edward Silaban.
Sedangkan, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman perwakilan Sumatera utara.
"Karena hal ini merupakan wahana penyampaian informasi, sejauhmana kepatuhan pemerintah Kabupaten Karo terhadap UU N.o 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik," sebutnya.
“ Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang bersifat wajib harus berpedoman pada standar pelayanan minimal yang dilaksanakan secara bertahap dan ditetapkan oleh pemerintah dan keberadaan ombudsman merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan public diseluruh wilayah NKRI,” papar Bupati Karo.
Bupati Karo mengimbau kepada seluruh OPD agar selalu meningkatkan satandar pelayanan publik, meningkatkan akuntabilitas terhadap negara dan masyarakat, serta saling kolaborasi, inovasi dan kreatif dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi di Kabupaten Karo.
Kemudian, acara ini diikuti oleh Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, lara camat, BUMN/D, BPS dan para tamu undangan lainnya. (Sangap.S/rls)