Petunjuk7.com - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Karo Cory Sebayang menerima secara simbolis bantuan dana siap pakai bantuan sewa rumah dan sewa lahan oleh Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) yang diwakili oleh Direktur Penanganan Pengungsi Tavip Joko Prahoro dan Kolonel Yutfi Sanjaya bertempat di kantor Bupati Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Kamis (14/2/2019).
Direktur Penanganan Pengungsi Tavip Joko Prahoro, menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan ini adalah stimulan yang langsung diberikan ke warga.
"Mekanisme penyaluran melalui tahapan - tahapan verifikasi sesuai aturan yang berlaku dan akan ditransfer langsung ke rekening warga penerima. Selanjutnya warga yang akan membayarkan ke pemilik rumah dan pemilik lahan yang disewa," jelasnya.
"Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga terdampak dan jangan sampai disalah gunakan," tutur Direktur Penanggulangan Pengungsi ini seraya menyebutkan 6 instruksi presiden terkait penanaganan kebencanaan dan keterlibatan warga.
Penyerahan secara simbolis ini dihadiri oleh Wakil Bupati Cory Sebayang, Sekda Kabupaten Karo, Kepala BPBD Kabupaten Karo, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batu Bara SE, Danyon 125 Letkol Inf Viktor, Kalak BPBD Kabupaten Karo Martin Sitepu, perwakilan dari Kapolres Tanah Karo, BPBD Provinsi Sumatra Utara, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Karo, Natanel Perangin - angin dan para perwakilan warga penerima sewa rumah dan lahan.
Transfer
Untuk diketahui, bantuan ini dikirim dalam dua tahap yaitu; DSP Kabupaten Karo telah ditransfer tanggal 29/12/2018 sebesar Rp.2.167.400.000,- hanya memenuhi untuk 2 bulan.
Selanjutnya sisanya ditransfer pada tahap kedua , Untuk sisanya sudah di transfer tanggal 8 Februari 2019 sebesar Rp.11.534.200.000. (KS/rls).