Petunjuk7.com - Wali Kota (Wako) Pekanbaru DR.H. Firdaus, ST.MT menyampaikan, bahwa wacana pengalihan pengelolaan tujuh pasar tradisional dari pemerintahan kota ke perusahaan daerah (Perusda), hingga kini masih dibahas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru.
"Sekarang masih dibahas DPP. Tapi kita jadwalkan tahun ini sudah dikelola perusahaan daerah," ujar Walikota, Kamis (7/2/2019).
Tahap awal, terang walikota, Pemerintah Kota akan menyerahkan hak pengelolaan tiga pasar tradisional ke perusahaan daerah di antaranya Pasar Lima Puluh, Pasar Rumbai dan Pasar Palapa.
"Dan sekarang prosesnya juga masih tahap pembahasan oleh Disperindag," ujarnya.
Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyatakan, hingga kini belum ada penetapan perusahaan daerah yang bakal diberi wewenang mengelola ke-7 pasar tradisional tersebut.
"Belum ada penetapan perusahaan daerah-nya, masih kita bahas," ungkap Ingot.
Begitu juga dengan ketujuh pasar dimaksud, Ingot belum bisa memberikan rincian. "Yang jelas tiga pasar dulu, Palapa, Rumbai dan Lima Pulu. Itu tahap awal, pasar lainnya nanti menyusul," ucapnya. (R.Hermansyah/kominfo).