Petunjuk7.com - Saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru telah mengusulkan sebanyak 42 ribu kepala keluarga (KK) dimasukkan dalam daftar penerima Kartu Pekanbaru Sehat sebagai pengganti Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Chairani Ssos menyebutkan, bahwa puluhan ribu KK yang diusulkan itu merupakan warga kurang mampu sesuai hasil verifikasi Basis Data Terpadu (BDT) yang dilakukan pihaknya.
"Bagi masyarakat yang belum terdaftar di BDT, bisa melapor (ke Dinas Sosial), nanti kita sesuaikan dengan kondisi dia (masyarakat red) di lapangan," ungkap Chairani Selasa (15/1/2019).
"Verifikasi ini (BDT) kita lakukan setiap 6 bulan sekali. Untuk tahun ini, Juni ada verifikasi dan kita uraikan lagi mana masyarakat yang layak dan tidak layak (menerima Kartu Pekanbaru Sehat," sambung Chairani.
Dalam program Kartu Pekanbaru Sehat, terang Chairani, pihaknya akan lebih selektif menentukan warga yang bakal dimasukkan sebagai penerima jaminan kesehatan dari Pemerintah Kota tersebut.
"Agar tidak seperti Jamkesda kemarin yang banyak keluhan, karena katanya tidak tepat sasaran dan sebagainya," jelasnya.
Untuk itu, urai Chairani, pihaknya akan benar-benar memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat menikmati program Pekanbaru Sehat meskipun sebelumnya masyarakat bersangkutan belum masuk dalam data penduduk miskin di Dinas Sosial.
"Pertama kita akan lakukan pengecekan apakah masyarakat ini masuk dalam BDT database kemiskinan. Kalau sudah termasuk dalam data dan jika memerlukan perawatan emergency, maka akan langsung kita keluarkan surat rekomendasi perawatan ke rumah sakit," sebut Chairani.
Terkait payung hukum pelaksanaan Kartu Pekanbaru Sehat, Chairani menyampaikan jika pemerintah kota sudah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.
"Perwako tentang penggantian Jamkesda menjadi Pekanbaru Sehat sudah dikeluarkan Jumat kemarin. Dan, tinggal pelaksanaannya saja lagi di lapangan," tutup Chairani. (R.Hermansyah/Kominfo).