Petunjuk7.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Provinsi Riau mengakui kalau ada niat mencabut laporan pengaduan kasus pengrusakan bendera dan baliho yang terjadi belum lama ini.
Mengingat proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak keamanan tidak lagi mengalami perkembangan.
Mengingat penyidikan yang sudah dan sedang dilakukan hanya sampai tingkat pelaku. Namun demikian hal ini tentu berpulang pada DPP PD mengingat pelaporan sebelumnya juga dilakukan oleh DPP PD.
"Ini akan kita bicarakan dulu pada DPP PD kalau memang tidak ada lagi perkembangan. Apakah untuk kelanjutannya dihentikan atau dicabut laporan atau tidak," sebut Wakil Ketua DPD PD Riau Aherson akhir pekan.
Lebih jauh disampaikan juga oleh Ketua Komisi V DPRD Riau ini, karena yang akan lebih tahu dalam menyikapi ini adalh bidang hukum yang ada di DPP PD.
"Di DPP itukan ada bidang hukum, jadi biarlah nanti mereka yang menelaah atau mengkaji masalah ini apakah dilanjutkan atau dihentikan saja," tambahnya memberikan pengertian.
Disampaikan juga oleh Dapil Kuansing-Inhu ini, dirinya lebih menyerahkan pada masyarakat yang menilai kejadian tersebut. Karena masyarakat sudah cerdas dan bisa menilai sendiri siapa yang tersakiti dalam kejadian ini. Begitu juga DPD PD hanya akan menyerahkan penyelesaiannya lewat proses hukum hukum. (Rij/MCR).