Petunjuk7.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menargetkan kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2019 bisa dilaksanakan secepatnya.
Asisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan, bahwa pihaknya kini tengah menindaklanjuti peraturan daerah (Perda) APBD Riau 2019 tersebut dan beberapa tahapannya.
Diantaranya, terkait penentuan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan dan Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta bendahara untuk menjalankan APBD 2019. Termasuk penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang sudah bisa dimulai.
"Perda APBD 2019 sudah. Kemudian ada beberapa tahapan, tapi sebelum itu ditetapkan dulu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), baru ditentukan siapa-siapa yang menjalankan anggaran itu untuk diusulkan kepada gubernur," kata Masperi di Pekanbaru, Jumat (4/1/2019).
Penetapan pelaksana anggaran itu, lanjut Masperi, tergantung usulan dari OPD. Ketika diusulkan pada Januari ini, maka sudah bisa ditetapkan pelaksana anggaran sehingga APBD sudah bisa jalan.
"Kalau dalam waktu dekat sudah ditetapkan, maka APBD 2019 bisa segera jalan. Kalau sekarang yang baru jalan itu, kegiatan rutin seperti gaji," tandasnya. (Rij/MCR).