Petunjuk7.com - Rencananya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) akan diberi gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Kabar ini pun sudah tersebar luas. Kendati demikian, LAMR dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum bisa memberikan keterangan pasti kapan pemberian gelar adat bagi orang nomor satu di Indonesia tersebut akan dilakukan.
Ketua DPH LAMR Riau, Datuk Syahril Abubakar pun masih enggan berkomentar ketika dikonfirmasi terkait rencana baik LAMR tersebut. "Belum lagi," singkat Datuk Syahril, Minggu (11/11/2018) kemarin.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim. Menurutnya, pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari istana dan LAMR sendiri.
"Belum, belum, belum. Sama dengan LAM pun belum. Kita masih nunggu kapan berangkat merisik pak Presiden," kata Wan Thamrin ketika ditemui di Kantor Gubernur Riau, Senin (12/11/2018).
Sebelumnya, rencana pemberian gelar adat bagi Presiden Jokowi ini dikabarkan akan dilakukan pada 24 November 2018 mendatang. Akan tetapi, jadwal tersebut masih tentatif.
"Yang tanggal 24 November itu masih bersifat tentatif, belum, belum," tegas Wan Thamrin. (Rij/MCR).