Petunjuk7.com - Dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau ajukan surat mundur dari jabatannya, karena lebih memilih berkonsentrasi di sebagai pejabat fungsional.
Kedua pimpinan OPD tersebut, yang sudah mengajukan permintaan mundur dari jabatan tersebut. Yakni, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Rahmad Rahim dan Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Riau, Askardia Patrianov.
"Kedua pimpinan OPD ini mengajukan diri sebagai pejabat fungsional," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Kamis (4/10/18).
Saat ini, keduanya masih berstatus pimpinan OPD. Tapi jika permohonan mereka disetujui, tentu saja konsekuensinya, keduanya wajib meninggalakan jabatan lama.
Saat ditanya apakah akan ada pejabat lainnya, bakal menyusul jejak kedua pejabat ini. Ikhwan mengaku belum ada menerimanya. Begitu juga, adanya informasi pajabat eselon II yang mulai mencoba 'mengadu nasib' ke Kementerian di Jakarta. (Rij/MCR).