Petunjuk7.com - Lelang kendaraan Dinas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah selesai.
Diperkirakan ada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp500 juta dari hasil lelang tersebut.
"Jika mengacu kepada hasil lelang kemaren, pendapatannya sekitar Rp500 juta menghasilkan PAD," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Senin (10/12/2018).
Tetapi, uang tersebut tidak langsung masuk ke kas daerah. Ada proses yang dilalui. Para peserta lelang yang menang akan menyetor uang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Bayarnya ke KPKNL, nanti dari situ diverifikasi dulu, kemudian mereka membawa tanda bukti setoran ke kita (BPKAD)," kata dia.
Ia juga menjelaskan, Rp500 juta itu belum angka pasti yang akan diterima Pemko Pekanbaru. Sebab, masih ada kemungkinan para peserta lelang yang menang tidak jadi mengambil kendaraan yang dilelang.
"Jadi hasilnya itu bisa saja mereka menang tapi tidak membayar, uang mukanya hangus," katanya.
Dicontohkannya, peserta sudah membayar uang muka Rp3 juta, sedangkan hasil lelang Rp8 juta. Tapi, karena sudah melihat kondisi kendaraan, peserta lelang ini tidak jadi mengambil motor tersebut.
"Jadi kita tidak bisa mengakumulasikan nilai saat peserta menang lelang. Jadi yang masuk ke kas daerah, hanya uang muka tadi. Makanya kita belum bisa hitung angka pasti, karena belum final," jelasnya.
Ditambahkannya, ada tiga kelompok kendaraan yang belum laku saat lelang beberapa waktu lalu. Namun akan dilelang ulang dalam waktu dekat.
"Ada yang gagal lelang akan dilelang ulang. Mudah-mudahan bisa laku. Yang gagal itu kelompok 11, 13 dan 21," pungkasnya. (R.Hermansyah/Kominfo).