• Follow Us On : 
DPP Pekanbaru Sidak Distributor Buah Anggur Ilegal Foto:pekanbaru.go.id

DPP Pekanbaru Sidak Distributor Buah Anggur Ilegal

Rabu, 03 Oktober 2018 - 16:55:10 WIB
Dibaca: 1882 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru melakukan Sidak distributor buah anggur yang berada di Jalan Purwodadi Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, Rabu (3/10/2018).

Petugas mengecek kondisi gudang yang dijadikan tempat penyimpanan buah. Serta mengecek dokumen perizinan gudang tersebut. Setelah dicek ternyata ternyata gudang tersebut tidak memiliki izin atau ilegal. 

Pihaknya memberikan teguran keras kepada pemilik gudang tersebut. Sebab selain mencemari lingkungan dan keberadaan gudang yang tidak layak, ternyata distributor buah anggur tersebut tidak mengantongi izin.

"Pemilik gudang kami beri waktu 14 hari kerja untuk segera mengurus izinnya. Jika membandel, kami akan mengendeng instansi penegak Perda untuk mengambil langkah tegas berupa penutupan tempat usaha tersebut," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, DPP Kota Pekanbaru, Juarman. (R.Hermansyah/Kominfo).





Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER