Petunjuk7.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim tidak mau mengambil resiko dan tidak akan memaksakan pelaksanaan APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun 2018.
Apa lagi kondisinya sekarang, kata Wan Thamrin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) tengah mengencangkan ikat pinggang dan defisit besar.
"Waktunya tidak terkejar. Ditambah lagi soal tunda salur yang belum dibayarkan," kata Wan Thamrin di Kantor Gubernur Riau, Senin (1/10/2018).
Ia juga memahami, bahwa dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan, disebutkan, bahwa batas akhir penetapan APBD-P paling lambat akhir September, dan APBD Murni paling lambat disahkan pada akhir November. (Rij/MCR).