Petunjuk7.com - Mulai malam ini pukul 00.00 WIB, Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.
Jabatan Gubernur Riau (Gubri) definitif pun akan segera disandangnya, setelah proses pengusulan namanya nanti di Mendagri.
Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harofie mengatakan, untuk pengusulan jabatan Wan Thamrin menjadi Gubri depinitif adalah kewenangan DPRD Riau. Proses ini setelah wakil rakyat Riau menggelar sidang paripurnanya.
"Besok itu masih Plt, nanti setelah diusulkan oleh DPRD Riau ke Presiden melalui Mendagri baru depinitif," kata Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harofie, Kamis (20/9/18).
Meski begitu, Ahmad Syah juga mengatakan jeda antara Plt dan Gubri definitif dipastikan tidak akan lama. Pasalnya, jika dalam waktu tertentu DPRD tak juga mengusulkan, Mendagri bisa langsung memproses pengangkatan Wan Thamrin dari Plt menjadi Gubri definitif.
"Sekarang Plt menjelang ditetapkannya sebagai Gubri. Menurut perundangankan masih ada jeda 10 hari lagi, untuk DPRD Riau mengusulkannya. Andai kata ini berdasarkan aturan dprd tak memproses maka mendagri bisa memprosesnya sebagai Gubri," jelasnya. (Rij/MCR).