• Follow Us On : 
Pilgubsu 2018: KPU Sumut Imbau Tidak Berpatokan dengan ‘Quick Count’ Foto:Analisadaily.com

Pilgubsu 2018: KPU Sumut Imbau Tidak Berpatokan dengan ‘Quick Count’

Kamis, 28 Juni 2018 - 04:27:35 WIB
Dibaca: 4242 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Hasil hitung cepat atau quick count  Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018, pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Eramas) unggul atas pesaingnya, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss).

Namun, bagi pemenang versi quick count  tersebut jangan terlebih dulu bereforia karena bukanlah hasil resmi Pilgubsu.

"Jangan euforia dulu, karena hasil quick count bukanlah hasil resmi dari KPU Provinsi Sumatera Utara," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Mulia Banurea, Rabu (27/6).

Lanjut Mulia, bagi semua pihak untuk tetaplah menunggu hasil proses rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan oleh KPU nantinya.

"Perhitungan atau rekapitulasi yang nantinya dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan di tingkat provinsi sebagai akhir," sebutnya.

Tentunya siapapun nanti yang terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, lanjut Mulia, itulah gubernur pilihan dari masyarakat Sumatera Utara.

"Atas nama penyelenggara, KPU Sumut mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat pemilih di Sumatera Utara, termasuk Polda Sumut, Pj. Gubernur, dan instansi lain yangg telah mendukung dan mengikuti proses pemungutan suara pada pelaksanaan Pilgubsu ini," tandasnya.

Sumber:Analisadaily.com 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER