Petunjuk7.com - Kepala Dinas Admisntrasi Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, Baharuddin mengatakan, saat ini 85 persen penduduk Pekanbaru sudah memiliki akte kelahiran.
Ini antara lain karena meningkatnya pengurusan akte oleh orang dewasa, yang sebelumnya tidak mempunyai akte kelahiran.
"Trend untuk pembuatan akte di Pekanbaru telah bergeser dari anak-anak ke orang dewasa," katanya.
Alasannya, kata dia, akte kelahiran ini diperlukan untuk pengurusan dokumen pergi umrah ataupun dokumen administrasi lain.
"Sekarang banyak warga yang sudah bapak-bapak atau ibu-ibu yang mengurus akte kelahiran ini. Akte ini kan penting untuk mengurus dokumen pergi umrah atau dokumen lainnya kan," tambah Baharuddin.
(R.Hermansyah/Kominfo).