Petunjuk7.com - Hingga saat ini anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) pada tahun 2017 silam dibeberapa kelurahan yang ada di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru belum 'cair'.
Padahal, pihak kelurahan telah melengkapi berkas pengajuan adminstrasi kelengkapan ke pihak Kecamatan Payung Sekaki.
Saat ditanya kepada pihak kelurahan mengaku belum menerima anggaran ATK yang diajukan tersebut.
"Belum cair. Dana ATK pada tahun 2017 yang Oktober, November Desember. Pertriwulan," sebut Lurah Labuh Baru Barat, Sam Sahid, S.Sos., kepada www.petunjuk7.com pekan silam.
Lurah Labuh Baru Barat ini mengaku hanya menunggu saja kapan dana ATK tersebut cair. Memang jumlahnya bukan jutaan rupiah. Tetapi...
"Alasannya saya tidak tahu," kata Lurah Labuh Baru Barat singkat.
Berbeda dengan Lurah Labuh Baru Barat, Sedangkan Lurah Bandar Raya, Fachruddin Panggabean, S.Sos yang mengaku telah menerima pencairan dana ATK pada tahun 2017 tersebut.
"Kalau kami sudah dibayarkan," kata Lurah Banda Raya ini singkat.
Sedangkan, Kepala Badan Keuangan Arsip Daerah (BKAD) Pemerintah Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan mengatakan, pihaknya tetap membayarkan apabila kelengkapan berkas pengajuan pencairan anggaran ATK lengkap.
"Kalau sudah lengkap kita bayarkan. Tidak ada masalah. Saya jamin saya bayarkan, satu hari pun kita bayarkan," sebut Alex kepada www.petunjuk7.com, saat dimintai tanggapannya, Selasa (8/5).
Mantan Kabag Humas Pemerintah Kota Pekanbaru ini menegaskan, pihaknya menerima berkas administrasi dari setiap kecamatan yang lengkap, kemudian layak dicairkan.
"Kalau lengkap kita cairkan. Satu hari aja diajukan, kita cairkan," katanya lagi.
Nah, Bendahara Kecamatan Payung Sekaki, Widodo mengaku bahwa anggaran dana ATK tahun 2017 tersebut tidak bisa dicairkan.
"Berkasnya diatas, sudah dikembalikan," kata Widodo seraya menunjuk kearah lantai dua gedung kantor Camat Payung Sekaki kepada www.petunjuk7.com, Rabu sore (16/5).
"Tidak bisa dicairkan," katanya. (Hap).