Petunjuk7.com - Ditaksir, lebih kurang 13,5 Persen masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum memiliki Kartau Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Namun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Inhu berupaya untuk memenuhi target 100 persen masyarakat wajib KTP di Inhu untuk bisa memiliki kartu identitas tersebut.
Demikian disampaikan Plt Kadisduk Capil Inhu, Syaiful Bahri melalui Administrator Data Base Capil Inhu, Doni Hermawan Anas.
Doni menjelaskan, data tersebut didapat dimana masyarakat Inhu wajib KTP saat ini berjumlah 296.028, sementara mereka yang sudah melakukan perekaman hingga 25 April 2018 Pukul 12.00 WIB, sudah ada 256.060 sudah melakukan perekaman.
"Tinggal 39.968 orang lagi yang belum melakukan perekaman atau lebih kurang 13,5%," katanya.
Menurutnya, masyarakat setiap hari antri melakukan perekaman dan sejak Januari lalu hingga 25 April sudah ada 9530 orang melakukan perekaman dan sebagian sudah dilakukan pencetakan, sementara lebih kurang 7351 orang yang sudah merekam belum dilakukan pencetakan e-KTP.
Dikatakannya, pencetakan tersebut sebelumnya terkendala karena tidak adanya blanko KTP_el. Namun saat ini untuk Inhu sudah tersedia sebanyak 2000 lembar KTP_el siap cetak.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang sudah melakukan perekaman tetapi belum lagi mendapatkan KTP_el, agar dapat melakukan pencetakan ke Disduk Capil dengan membawa bukti-bukti perekaman," himbau Doni.
Selain itu, kata Doni, pada saat pelaksanaan MTQ serentak di Inhu, pihaknya juga sudah melakukan perekaman sebanyak 1509 orang warga.
" Dimana KTP_el mereka akan dicetak dan akan dibagikan langsung kepada masyarakat. Namun bagi yang memerlukannya cepat, agar dapat langsung datang ke Disduk Capil," terangnya.
Dikatakannya, bagi masyarakat yang baru merekam, KTP bisa dicetak dalam waktu satu minggu, jika tidak ada gangguan jaringan atau gangguan lainnya.
"Saya berharap sekali lagi agar masyarakat agar segera mencetak KTP_el, agar tidak menunggu lagi, tambahnya. (FG/MCR).