Petunjuk7.com - Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kota Pekanbaru mengungkapkan, sertifikat Hak Guna Bangunan di Kota Pekanbaru banyak yang mati.
Pernyataan tersebut dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Aset BKAD Kota Pekanbaru, Defino Efka kepada www.petunjuk7.com, Rabu (11/4) saat menuju ruang rapat ke lantai II (dua) kantor Walikota Pekanbaru bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau sekitar Pukul 15:30 WIB.
Kabid menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mengadakan rapat bersama BPK Riau tentang Hak Pengelolaan Lahan atau HGB dan mobil DPRD Kota Pekanbaru.
"Ini mau rapat. HPL satu, mobil DPRD satu, ungkapnya.
Dikatakannnya, soal sertifikat HGB merupakan hak tanah HPL.
"HGB itu, ketika ditanya banyak yang mati," katanya.
"Kenapa Pemko perlu memproses? Tentu ditanya itu," tuturnya.
Soal mobil DPRD tambahnya terkait masa anggota DPRD Pekanbaru yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2019 mendatang.
"Sekarang ini mobil diganti dengan uang. Kalau mobil dikasi, mobil dikembalikan, " katanya seraya masuk kedalam ruangan rapat. (R.Hermansyah/Hap).