• Follow Us On : 
Diskominfo Pekanbaru Akan Putihkan Ratusan Tower Ilegal Foto:pekanbaru.go.id

Diskominfo Pekanbaru Akan Putihkan Ratusan Tower Ilegal

Senin, 01 Oktober 2018 - 14:56:24 WIB
Dibaca: 1819 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru akan merencanakan pemutihan terhadap ratusan tower ilegal yang kini masih berdiri bebas di wilayah Kota Pekanbaru.

Langkah pemutihan ini dilakukan guna memberikan win-win solution kepada pemilik tower-tower ilegal.

Kepala Diskominfo Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra, mengatakan pihaknya mempunyai tugas untuk menata tower-tower yang ada di  Pekanbaru.

Penataan ini kata Eka, dimulai dari sinergi dengan estetika kota, yang tentunya penataan tower akan diatur lebih spesifik lagi dalam Perwako yang akan dibahas secara final.

"Untuk tower-tower yang hari ini sudah berdiri dan tidak berizin, Pemko membuat kebijakan. Di mana, jika dilihat dari kebutuhannya, tower juga diperlukan masyarakat untuk kebutuhan komunikasi. Tahap awal pemerintah akan melakukan pemutihan," katanya, Senin (1/10).

Dikatakan Eka, jika selama ini tower-tower yang penempatannya ditentukan oleh operatornya atau provider selular, namun kini, Pemko akan mengambil alih, penentuan titik, di mana tower-tower boleh didirikan, agar tower yang didirikan lebih tertata dengan baik.

"Bagi pemilik tower yang tidak berizin, silahkan urus izinnya. Tentu saja nanti kita ada denda, silakan urus karena ini untuk PAD bagi Pemko. Jadi tidak ada alasan lagi, izinnya sudah dipermudah,” katanya.

Kedepan, Eka menambahkan, Kominfo akan mengarahkan tower di pinggir jalan, atau median jalan, terutama yang di pusat perkotaan untuk ditata dengan baik dan benar.

Termasuk tidak mengizinkan lagi, tower berupa menara, tapi tower di tengah kota berupa tiang yang diletakkan di Median jalan, yang juga berfungsi sebagai lampu penerangan.

Adapun data yang dirilis Diskominfo Pekanbaru, terdapat 200 tower ilegal yang kini masih berdiri bebas dari jumlah tower yang ada, yakni 800 titik.

Bahkan tower tersebut aktif dan beroperasi, yang mana kondisi ini jelas merugikan PAD Kota Pekanbaru, terlebih lagi bagi masyarakat di sekitar tower. (R.Hermansyah/Kominfo).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER