Petunjuk7.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pekan Sikawan (Pekanvaru-Siak-Kampar-Pelalawan) akan dilakukan pembahasannya di tahun 2018 ini. Sedangkan saat ini draf naskah akademis sedang 'digodok' untuk diusulkan. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman.
"Tahun lalu sudah ada juga diajukan, tapi batal dan diluncurkan kembali di tahun ini. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi sudah diajukan pengusulan untuk Paripurna persetujuan dibentuk," kata dia di Pekanbaru, Rabu (18/04).
Dijelaskan politisi Demokrat ini, Pekan Sikawan nantinya merupakan upaya mensinergikan empat Kabupaten/Kota yaitu Kota Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan dalam pembangunan.
Empat kabupaten/kota ini, kata dia saling mendukung, bertergantungan dan saling berhubungan tethadap program pembangunan yang dilakukan. Walau sistim administrasi tetap di masing-masing daerah.
"Inilah yang akan dibuat payung hukumnya. Sehingga apa yang dikerjakan atau diprogramkan tidak melanggar ketentuan. Seperti tata ruangnya, penganggarannya seperti apa dan lain sebagainya," kata dia.
Nantinya lanjutnya, untuk pembangunan pelabuhan, industri, perkebunan dan lainnya, tidak perlu dilakukan pada semua daerah, tapi cukup satu daerah yang dipandang cocok dan bersunergi terhadap daerah yang lain.
"Jadi nanti saling mendukung antar kabupaten/kota.Inilah yang akan dibuat payung hukumnya," katanya. (FG/MCR).