Pekanbaru - Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Pekanbaru, Hazli meminta kepada masyarakat agar tidak berpolemik mengenai pemekaran kelurahan di Pekanbaru. Pihaknya berharap apa yang dilakukan Pemko Pekanbaru mendapat dukungan dari masyarakat.
"Itukan bagian dari tata kelola pemerintahan, jadi masyarakat harus mendukungnya," kata Hazli dikutip dari Tribunpekanbaru.com.
Hazli menegaskan, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk menolak pemekarankelurahan baru. Sebab pemekaran kelurahan tersebut sudah dilakukan melalui tahapan yang panjang. Bahkan saat ini pemerkaran kelurahan baru tersebut sudah diatur dalam Perda dan Perwako.
"Jadi tidak ada alasan untuk menolaknya, karena nomor registrasi kode wilayah juga sudah dikeluarkan oleh kementerian dalam negeri," ujarnya.
Jika masyarakat tetap menolak pemekaran kelurahan baru, menurur Hazli itu adalah hak warga. Namun pihaknya meminta agar warga membuat laporan resmi yang diajukan ke Walikota Pekanbaru. Sebab untuk mengubah batas kelurahan tersebut harus merevisi kembeli Perwako yang ada.
"Silahkan buat surat resmi ke Walikota Pekanbaru. Bisa mengatasnamakan RT, siapa yang keberatan, buat namanya, tandatangan dan lampirkan fotocopi KTPnya," sebutnya.
Namun pihaknya tidak bisa memastikan apa keberatan yang disampaikan warga tersebut akan diakomodir Pemko Pekanbaru atau tidak.
"Itu kebijakan Pak Walikota, tergantung pimpinan," katanya.
Seperti diketahui, sejumlah warga di Kelurahan Mentangor dan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru menolak dipindahkan pemekarankeluharan baru.
Warga enggan pindah ke kelurahan baru kerana memang sejak awal mereka sudah bermukin di kelurahan Kulim.
Sebagai warga yang ikut merintis berdirinyakelurahan Kulim, warga menonak jika harus dimasukkan ke Kelurahan baru yaknikelurahan Mentangor.
"Warga selama ini sudah kompak, bersatu dalam semua kegiatan, jadi dengan adanya kelurahan baru ini wilayah RW kami terpecah. Warga inginnya tetap utuh dan kami tidak perlu lagi repot-repot mengurus perubahan administrasinya," kata Dudung Sulaiman, Ketua Forum RT RW Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu (20/9). (Tribunpekanbaru)