Petunjuk7.com - Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Riau mulai tahun 2018 akan meningkatkan status 1.724 Madrasah swasta menjadi negeri secara bertahap.
"Di Riau tercatat sebanyak 1.800 madrasah, hingga tahun 2018 hanya sebanyak 76 atau 7,6 persen yang sudah berstatus negeri," kata Kepala Kanwil Kemenag Riau, Drs Ahmad Supardi Hasibuan MA, di Pekanbaru, Senin (2/4).
Menurutnya, untuk sekolah umum sangat mudah meningkatkan satatus negerinya. Namun berbeda dengan Madrasah yang membutuh perjuangan yang panjang, sebab izinnya harus ditempuh lintas sektoral.
Untuk mendapatkan izinnya, katanya, harus disetujui oleh Menpan RB, Kemenkeu, termasuk BKN karena menyangkut pegawai dan tenaga pendidik yang akan mengoperasional pada madrasah tersebut.
"Peningkatan status Madrasah swasta menjadi negeri dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas yang tetap menjadi perhatian utama Kemenag dalam memperbaiki dan mewujudkan reformasi birokrasi yang telah lama berjalan," katanya.
Di Riau, terangnya, banyak Madrasah swasta yang perlu sentuhan, tercatat sebanyak 156 madrasah yang akan dinegerikan di seluruh Indonesia tahun 2018, artinya secara prinsip dalam status disetujui.
Dari 156 madarasah tersebut, katanya, sebanyak 14 madrasah swasta di Riau yang mendapat status akan dinegerikan atau sekitar 10 persen lebih itu.
"Dari 156 madarasah itu yang baru keluar SK-nya baru 36 madrasah secara nasional, dan dari 36 itu ada 2 di Riau, 1 di Kabupaten Palalawan dan 1 madrasah lainnya di Kabupaten Kampar," jelas Ahmad.
Oleh karena itu, katanya, Kanwil Kemenag Riau terus menggiatkan 12 madrasah lagi yang diupayakan penegriannya. Perjuangan ini harus terus digiatkan mencermati perbandingan jika sekolah madrasah yang negeri mencapai 90 persen negeri dan hanya 10 persen yang swasta.
Ahmad menekankan, minimal satu kabupaten atau kota telah memiliki 1 Madrasah Ibtidaiyah yang negeri, kendati ini pun masih kurang, bahkan hanya ada 19 MIN di Riau. Padahal kecamatan di Riau tercatat sebanyak 162 seyogyanya juga 162 MI tersedia di Riau.
"Kita berkomitmen terus memperjuangkan penegerian madrasah swasta tentunya harus memenuhi segala persyaratan sebuah madrasah negeri. Madrasah itu tidak seperti sekolah Kemendikbud, karena begitu madrasah dinegerikan maka secara otomatis menjadi Satker," tandasnya.
Sumber:Antarariau.com