Petunjuk7.com- Saat ini masih banyak pengusaha wajib pajak yang masih belum taat dalam membayarkan pajak usahanya. Menyikapi hal itu,
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan membentuk tim guna menertibkan tiang reklame yang tak memiliki izin dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Demikian ditegaskan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Pekanbaru Muhammad Jamil.
Diterangkannya, bahwa tim yang akan dibentuk itu terdiri dari Bapenda dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru.
"Setelah dibentuk, maka tim ini nanti bertugas melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kota Pekanbaru," sebut Jamil.
Sehingga action nanti, kata Jamil, maka tim akan memasang stiker tanda tak memiliki izin di tiang reklame ilegal.
"Dengan cara itu, saya berharap pemilik tiang reklame bersangkutan akan melakukan pengurusan izin," ungkapnya.
"Dengan dipasangnya stiker, tentu pemiliknya malu karena ditengok oleh khalayak ramai dan melakukan pengurusan izin," ungkap Jamil.
Ia mengimbau para pemilik usaha yang tak kunjung mengindahkan, maka pihaknya mengancam akan melakukan pemotongan terhadap tiang reklame bersangkutan.
''Untuk sanksinya bisa sampai pemotongan tiang reklame. Apa yang kita lakukan ini salah satu upaya kita untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame,'' tutup Jamil. (Rudi Hermansyah/Kr)