Kepulauan Riau - Sebanyak 398 Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun menjalani tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun.
Tes urine dijalani secara bertahap di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasilnya, didapati tiga (3) persen dari 398 ASN yang menjalani tes urine, positif menggunakan narkoba.
Pemeriksaan urine ASN dan honorer ini, sesuai Surat Edaran MenPAN RB No 50 tahun 2017. Yakni tentang pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan instansi pemerintah.
“Sudah banyak OPD yang mengikuti tes urine,” kata Kepala BNN Karimun Kompol Ahmad Soleh Siregar, Jumat (8/12).
Belum lama ini, BNNK juga kembali melakukan tes urine untuk tiga OPD yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah yang hasilnya negatif. Baik itu para ASN maupun honorernya.
“Sesuai surat edaran dari Menpan RB, semua instansi pemerintah maupun instansi vertikal wajib mengikuti tes urine, bagi ASN maupun honorer, tahun depan,” tuturnya.
Hingga kini pihak BNN Karimun sudah melakukan tes urine pada sebelas instansi pemerintahan dan vertikal yaitu, Kemenag Karimun, Kodim 0317/Tbk, Lanal Karimun, Polres Karimun, Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Stasiun Karantina Pertanian Tanjungbalai Karimun, Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun. Kemudian Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM, Dinas Perpustaan dan Arsip Daerah.
Sumber:Batampos.co.id