Rokan Hilir - Gerak gerik Johan Kurniawan Hasibuan (42) 'tercium' oleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah. Johan disebut sebagai pengedar dan bandar kini diamankan di Markas Polsek Bagan Sinembah, Sabtu (30/9).
Demikian diungkapkan Kapolres Rokan Hilir (Rohil ) Riau, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK.,MH., melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH., kepada www.petunjuk7.com, Minggu (1/10), terkait proses penangkapan terhadap Johan karena memiliki narkotika jenis sabu.
Yusran menerangkan, sekitar 14: 00 WIB, pada hari Sabtu tanggal 30 September 2017, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada bandar narkotika jenis sabu atas nama Johan.
Kemudian, lanjut Yusran sekitar 15:30 WIB, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan pembuntutan terhadap Johan.
" Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan Johan dan setelah dilakukan penggeledahan terhadapnya ditemukan narkotika jenis sabu," ungkap Yusran.
Setelah dilakukan pembuntutan terhadap Johan, Tim Opsnal Bagan Sinembah menggeledahnya dan menemukan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu:
satu (1) buah kotak rokok Lucky Strike yang didalamnya terdapat satu (1) buah sendok pipet, satu (1) buah kaca pyrex, limabelas (15) lembar plastik bening, empat (4) paket plastik bening yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.
"Johan dan BB diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Yusran. (S.Muslim/rls).