Sumatera Utara - Ratusan massa yang tergabung dalam Persatuan Koto Aman Menggugat, menggelar demontrasi di depan dedung DPRD Riau. Massa tersebut meminta PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL) diusir dari daerahnya, karena mereka mengangap telah merampas tanah mereka.
"Permasalahan tanah masyarakat Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar yang telah dirampas PT SBAL sekitar 1.400 hektare sampai sekarang tak kunjung diselesaikan pemerintah," tutur Koordinator Lapangan Dapson L kepada www.petunjuk7.com Kamis (14/09).
Dapson mengatakan, sudah belasan tahun masyarakat menuntut haknya kepada pemerintah mulai kecamatan sampai kabupaten, namun hasilnya nihil. Persoalan tersebut tegas Dapson seperti sampah yang dibiarkan begitu saja.
"Banyak masyarakat menjerit, karena kelaparan. Banyak anak-anak tidak sekolah ditambah dengan banyaknya pemuda-pemudi yang pengangguran yang di akibatkan oleh PT SBAL," ungkapnya.
Dari pantauan www.petunjuk7.com masyarakat tidak saja berorasi di depan gedung DPRD Riau, namun puluhan massa juga melakukan aksi tutup mulut agar DPRD bisa menerima dan mengabulkan permintaan mereka.
Sekira Pukul 12:30 WIB, lima perwakilan masyarakat diterima Wakil DPRD Riau Kordias Pasaribu. Dihadapan Kordias, salah seorang perwakilan Depson L menyampaikan suara masyarakat secara langsung.
"Alhamdulillah mas, kami lima orang perwakilan masyarakat dipanggil Wakil Ketua DPRD Riau. Pada pertemuan itu, kami membuat kesepakatan penyelesaian kasus perampasan lahan tersebut. Wakil DPRD Riau berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut," kata Dapson
Dapson meminta komitmen Wakil Ketua DPRD Riau menerbitkan surat segera dan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan komitmen tertulis itu dibuat dan selama satu minggu ke depan akan ditindak lanjuti.
"Semoga bisa terealisasi sesuai harapan kami. Bila komitmen ini tidak diindahkan, tentu kita akan melakukan hal ini kembali dan kemungkinan dengan membawa massa yang lebih banyak dari sekarang," tutup Dapson. (Endri.L)