• Follow Us On : 
Ditanya Lira, Tim Deputi Pencegahan KPK di Kampar: Dana CSR Tidak Transparan Berbahaya Ketua DPD LSM Lira Kabupaten Kampar Ali Halawa bersama Tim Deputi Pencegahan KPK, Widyanto Eko Nugroho . Foto:Rij/rls.

Ditanya Lira, Tim Deputi Pencegahan KPK di Kampar: Dana CSR Tidak Transparan Berbahaya

Selasa, 10 Oktober 2017 - 15:55:37 WIB
Dibaca: 3107 kali 
Loading...

Kampar -Tim Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Widyanto Eko Nugroho menanggapi seputar persoalan di Kabupaten Kampar, Propinsi Riau.

Hadirnya Tim Deputi KPK di Kampar menjadi nara sumber bagi para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat Balai Bupati Kampar, Selasa (10/10).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Kampar Ali Halawa kala itu sedang bincang - bincang dengan Widyanto Eko Nugroho.

Apalagi bincang - bincang yang menjurus kepada wawancara menyangkut dana CSR Corporate Social Responsibility (CSR) yang digunakan Pemerintah Daerah Kampar masa kepemimpinan Bupati Kampar Azis Zainal.

Widyanto menegaskan penggunaan dana CSR perusahaan sah - sah saja.

"Sepanjang sumber pendanaannya jelas dan juga transparan terhadap publik," kata Widyanto menanggapi kepada wartawan.

Widyanto mengungkapkan, apabila Pemerintah Daerah menggunakan dana CSR ini tidak terbuka terhadap publik akan berbahaya.

"Ini bisa berbahaya jika tidak transparan," ungkap Widyanto.

Sedangkan, Ali halawa menegaskan, agar KPK melalui Deputi Pencegahan Gratifikasi merespon.

"Berharap KPK tidak tinggal diam melihat persoalan ini (soal dana CSR-red)," pinta Ali.

"Ketika mereka tidak terbuka kepada publik, ini patut diduga Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan Bupati Kampar Azis Zainal, ada apa?" tanya Ali yang juga menghimbau terhadap perusahaan di Kampar, agar berhati-hati terkait penyaluran dana CSR.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM Lira) Kabupaten Ali Halawa, mendesak penegak hukum di Kabupaten Kampar agar berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana CSR Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kawasan Stanum, diduga kegiatannya terindikasi pembodohan terhadap publik.

Menurut Ali, ada yang aneh dalam mewujudkan cita-cita Kabupaten Kampar untuk meraih destinasi wisata alam khususnya di Propinsi Riau. Sehingga Ali bertanya (?) tentang kemana penggunaan dana CSR.

"Ada apa para Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kok 'lempar bola' tentang penggunaan dana CSR yang mengalir Ke Stanum?," tanya Ali heran kepada www.petunjuk7.com, Rabu (4/10).

Ali meminta terlebih kepada pihak Kejaksaan Negeri Bangkinang melalui TP4 (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan) bentukan Kejaksaan Agung mengusut tuntas masalah di kawasan wisata Stanum.

Terkait pengunaan dana CSR Stanum Sekertaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kampar Drs. Yusri M mengakui tidak mengetahui soal perusahaan yang memberikan dana CSR.

"Saya tidak tahu pasti, perusahaan mana saja yang sudah menyumbang, dan berapa anggarannya," kata Yusri.

Sedangkan, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar H.Bustan ditanya soal dana CSR dan pernyataan Bupati Kabupaten Kampar, bahwa ada perusahaan yang menyerahkan dana CSR.

"Itu tidak benar. Saya tidak ada menerima. Silahkan saja konfirmasi sekda kampar Yusri," kata Bustan.

Ali juga mengulas pertemuan Bupati Kampar, H.Azis Zainal, SH.,MM., yang dihadiri oleh Kapolres Kampar AKBP Deni Okviato, Sik., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Bangkinang, Dwi Antoro, SH., belum lama ini, apalagi membahas soal Anggaran Perbelanjaan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar yang terbuka dan transparan termasuk pengelolaan dana Stanum.

Karena tutur Ali, agar dimasa kepemimpinan (Bupati Kampar Azis Zainal-red) para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu berhati-hati dan transparan dalam pengelolahan anggaran.

"Meminta Bupati kampat H.Azis Zainal SH.,MM., agar terbuka terhadap publik " tegas Ali kepada awak media siang tadi, Kamis (28/9).

Sedangkan, Bupati Kampar, H.Azis Zainal, SH.MM., mengajak seluruh OPD selalu terbuka terhadap publik.

"Mari kita ciptakan sedingin mungkin. Jangan sampai kita habis energi dalam persoalan yang hanya merugikan masyarakat kita nantinya. Kepala OPD harus terbuka kepada publik dalam melaksanakan anggaran," kata Bupati Kampar.

Ditempat terpisah Ketua Tim Satgas Pengelolaan Anggaran Stanum yang diambil alih Pemerintah Daerah Kampar, selaku Ketua Nurbit saat diminta konfirmasi terkait masalah ini yang dihubungi melalui via ponsel tidak memberikan respon. Begitu juga dengan Bendahara, Sasminedi.(Rij/rls lr).






Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER