Polres Tanah Karo Gelar Operasi Patuh Toba 2024, Masyarakat Berharap Personil Gabungan Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas
Petunjuk7.com, KARO [ Polres Tanah Karo Gelar Pasukan tanda dimulainya Operasi Patuh Toba 2024. Acara ini mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas di Wilayah Kabupaten Karo", yang dilaksanakan pada hari, Senin(15/07/2024) pukul 08.00 WIB, di lapangan apel Polres Tanah Karo.
Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman dan dihadiri, Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti, Kajari Karo Darwis Burhansyah SH.MH, Wakapolres Kompol Zulham, Dansubdenpom, Kapten CPM Susanto Juliardi, Kadishub Frolin Perangin Angin, S.H., M.Si, PJU Polres Tanah Karo dan Kapolsek jajaran Polres Tanah Karo.
Dalam amanatnya, Kapolres Tanah Karo menyampaikan terima kasih kepada tamu undangan serta instansi yang telah hadir. Operasi Patuh Toba 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Pada operasi ini, Polda Sumut mengedepankan fungsi lalu lintas dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung dengan penegakan hukum.
Kapolres Wahyudi Rahman mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Karo untuk mendukung Operasi Patuh Toba 2024 dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, serta menghindari penggunaan handphone saat berkendara. Kepatuhan kita dalam berlalu lintas adalah kunci utama untuk keselamatan di jalan raya," ujar Kapolres.
Ditempat terpisah, Arjuna Ginting ketika dikonfirmasi wartawan terkait operasi Patuh Toba 2024 yang dilaksanakan Polres Tanah Karo dan Instansi terkait, saya sangat mendukung kegiatan operasi Patuh Toba 2024 ini.
" namu saya berharap kepada petugas gabungan supaya dalam kegiatan razia tersebut tetap mengedepankan tugas yang profesional, arti profesional tersebut adalah, jika ada masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas seperti surat - surat kenderaannya mati, tidak pakai helm atau pelangaran lainya.
Maunya pelangaran tersebut ditindak tegas jangan cuma sebas tilang saja, kalau bisa suruh diuurus dulu pajak kendaraan baru bisa diambilnya sepeda motornya atau mobil yang kena tilang dalam razia tersebut. Kenapa di tindak tegas saya bilang, supaya sipengendara tersebut pun ada efek jeranya dan surat kenderaannya pun sudah hidup, di samping surat kenderaannya pun sudah hidup, pemerintah pun dan pemasukan melalui Dinas Pendapatan.
Ginting menambahkan, untuk Dinas Perhubungan pun, kalau bisa tindaklah angkot - angkot yang ngetem di badan jalan sambil menunggu penumpang, akibat satu angkot, bisa mengakibatkan kemacetan sepanjang 2 km, itu perlu ditindak tegas itu, jangan biarkan saja . Contohnya di sekitar terminal itu, sudah jualan dibadan jalan dan parkir pun berlapis. Itu perlu ditindak tegas itu," tutup Ginting.
Laporan : Surbakti