Legislator Riau Sebut Perda CSR Tidak Jalan Optimal
Petunjuk7.com - Legislator Riau dari Fraksi Demokrat, Asri Auzar sebut Peraturan Daerah (Perda) No 06 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Provinsi Riau tidak berjalan optimal. Padahal potensi pemasukan cukup besar, yang bisa menambah atau mengurangi beban APBD dalam pembangunan.
"Kita minta Pemprov untuk terapkan Perda berkaitan dengan CSR ini. Kalau ini diterapkan optimal, akan kurangi beban APBD kita dalam membangun. Di Perda itu diatur, ada sekian persen untuk daerah. Kalau dikelola dengan baik, dengan ribuan perusahaan yang ada, baik perkebunan, kehutanan, industri, BUMN, BUMD dan lainnya, triliunan rupiah yang bisa dihimpun," sebutnya, Rabu (10/4/2019).
Diberikan contoh oleh Dapil Kabupaten Rokan Hilir ini, empat ratus perusahaan saja, kalau satu perusahaan per tahun memberikan CRS sebesar Rp 10 miliar, maka uangnya sudah Rp 4 triliun. Apalagi dikalikan ribuan perusahaan yang ada.
"Jadi inilah kita minta Pemprov untuk optimal dalam penerapan Perda CSR ini. Asal Pemprov komitmen menerapkan, Dewan siap dukung. Yang menjalankan kan Pemprov," sebutnya lagi.
Dikatakan lagi oleh Anggota Komisi IV DPRD Riau ini, pihak DPRD Riau juga punya rencana untuk melakukan rapat kerja dengan pihak perusahaan dan pihak Pemprov terkait masalah CSR ini. Terutama untuk mengetahui apa permasalahan sehingga Perda ini kurang optimal penerapannya. Sehingga nanti diharapkan dapat berjalan optimal dalam membantu atau mengurangi beban dari APBD, apalagi saat ini tiap tahun APBD Riau cenderung berkurang. (Rij/MCR).