Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan, Ketua PJTK: Kami Sangat Mengapresiasi Polres Tanah Karo
Petunjuk7.com, KARO [ Satreskrim Polres Tanah Karo Polda Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh AKP Rasmaju Tarigan SH menetapkan dua orang eksekutor terkait pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu. Polres Tanah Karo juga telah mengantongi nama-nama yang berkaitan dengan kedua eksekutor tersebut.
"Terkait keterlibatan pihak mana saja, tentu kita harus kembali pada bukti-bukti apa yang kita miliki untuk tetapkan tersangka baru. Kami sudah mengantongi orang-orang yang kemudian bertindak untuk kemudian berhubungan dengan dua pelaku ini, mohon waktunya untuk kami konstruksikan," kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).
Kapolda tidak merinci identitas orang-orang yang berkaitan itu. Ia juga tidak menyebut apakah orang-orang yang terkait eksekutor ini dari sebuah lembaga. "Kita tidak tau perbuatan ini adalah perbuatan orang per orang," katanya.
Lebih lanjut saat ditanya soal apakah kedua eksekutor itu mendapatkan bayaran atas perbuatannya, Agung mengatakan pihaknya saat ini masih mendalaminya.
"Nanti setelah kami pastikan, karena itu tentatif, kami ingin kuatkan faktanya, apakah mereka dapat upah dan sebagainya," katanya.
Kemudian soal apa motif aksi pembakaran yang menewaskan wartawan sekeluarga ini juga masih didalami oleh Polres Karo Polda Sumatera Utara . Polisi akan menggali keterangan dua tersangka.
"Tentu kita akan gali dari apa yang nanti disampaikan para pelaku, kami akan uji motif ini dengan fakta-fakta. Ini yang sedang kita bekerja," katanya.
2 Eksekutor Ditangkap
Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan di Karo. Keduanya berinisial R dan Y. "Kami tangkap Saudara R dan saudara Y," kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).
Dia mengatakan keduanya merupakan eksekutor. Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV. "Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka," ucapnya.
Dia mengatakan keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar untuk ke rumah korban.
"Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian di membakar," ucapnya.
Ditempat yang sama, Ketua PJTK [ Persadaan Jurnalist Tanah Karo ] Amry Kesuma Pelawi mengatakan, kami dari PJTK sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Tanah Karo khususnya Satreskrim Polres Tanah Karo yang di Komandoi AKP Rasmaju Tarigan karena telah berhasil mengamankan dugaan pelaku yang membakar rumah rekan kami Alm Sempurna Pasaribu.
" dalam hal ini kami terus mensuprot teman - teman dari Polres Tanah Karo supaya terus mengembangkan permasalahan ini sampai ke akar - acaranya. Namun walaupun demikian, kami dari PJTK sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman khususnya Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan.
Laporan : Surbakti