MENU TUTUP
Buruan Segera...!

Mau Jadi Advokat? IKADIN Riau Buka PKA, Ini Syarat dan Pendaftarannya

Selasa, 30 Januari 2018 | 11:38:35 WIB Dibaca : 4616 Kali
Mau Jadi Advokat? IKADIN Riau Buka PKA, Ini Syarat dan Pendaftarannya Foto:Pjcnews.com
Loading...

Pekanbaru, petunjuk7.com - Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Riau akal melaksanakan Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) di "Bumi Lancang Kuning".

Pelaksanaan PKA ini merupakan amanah DPP IKADIN dengan tujuan untuk memperkuat profesi advokat sebagai salah satu penegak hukum.

 IKADIN tetap konsen pada profesionalisme para anggotanya,  baik anggota yang baru bergabung maupun yang sudah lama. Pelaksanaan PKA kali ini akan segera diikuti dengan pengambilan sumpah advokat oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Kehadiran Advokat untuk membantu masyarakat para pencari keadilan sangat dibutuhkan. Saat ini  secara kuantitas advokat sudah cukup banyak. Tetapi secara kualitas masih harus ditingkatkan. Mengingat persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat semakin kompleks. (Pjcnews/petunjuk7.com).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kodim 0205/TK Makan Siang Bersama Insan Pers, Letkol Inf Robert Panjaitan: Tetap Jaga Kondusivitas Kabupaten Karo

2

Aksi Demo di Kabupaten Karo, Massa Dapat Makan Bakso Gratis, Bagi-Bagi Beras dan Menari Bersama

3

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto Bersama Forkopimda Kawal Aksi Damai Masyarakat Karo, Berlangsung Damai dan Harmonis

4

Tekankan Prinsip Humanis, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert B Panjaitan Pantau Langsung Pengamanan Demo Di Kantor DPRD Kabupaten Karo 

5

Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B Silaturahmi dan Ngopi Bareng dengan Pengemudi Ojek Online, Pastikan Kamtibmas Kondusif