Mau Jadi Advokat? IKADIN Riau Buka PKA, Ini Syarat dan Pendaftarannya
Pekanbaru, petunjuk7.com - Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Riau akal melaksanakan Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) di "Bumi Lancang Kuning".
Pelaksanaan PKA ini merupakan amanah DPP IKADIN dengan tujuan untuk memperkuat profesi advokat sebagai salah satu penegak hukum.
IKADIN tetap konsen pada profesionalisme para anggotanya, baik anggota yang baru bergabung maupun yang sudah lama. Pelaksanaan PKA kali ini akan segera diikuti dengan pengambilan sumpah advokat oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
Kehadiran Advokat untuk membantu masyarakat para pencari keadilan sangat dibutuhkan. Saat ini secara kuantitas advokat sudah cukup banyak. Tetapi secara kualitas masih harus ditingkatkan. Mengingat persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat semakin kompleks. (Pjcnews/petunjuk7.com).