MENU TUTUP
Buruan Segera...!

Mau Jadi Advokat? IKADIN Riau Buka PKA, Ini Syarat dan Pendaftarannya

Selasa, 30 Januari 2018 | 11:38:35 WIB Dibaca : 4945 Kali
Mau Jadi Advokat? IKADIN Riau Buka PKA, Ini Syarat dan Pendaftarannya Foto:Pjcnews.com
Loading...

Pekanbaru, petunjuk7.com - Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Riau akal melaksanakan Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) di "Bumi Lancang Kuning".

Pelaksanaan PKA ini merupakan amanah DPP IKADIN dengan tujuan untuk memperkuat profesi advokat sebagai salah satu penegak hukum.

 IKADIN tetap konsen pada profesionalisme para anggotanya,  baik anggota yang baru bergabung maupun yang sudah lama. Pelaksanaan PKA kali ini akan segera diikuti dengan pengambilan sumpah advokat oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Kehadiran Advokat untuk membantu masyarakat para pencari keadilan sangat dibutuhkan. Saat ini  secara kuantitas advokat sudah cukup banyak. Tetapi secara kualitas masih harus ditingkatkan. Mengingat persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat semakin kompleks. (Pjcnews/petunjuk7.com).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Untuk Mencukupi Kebutuhan Air Bersih, Dirut Perumda Tirtanadi, Adrian Surbakti Jalin Kerjasama Dengan Pemdes Jaranguda dan Pemdes Sempajaya

2

Semarak Piala Dunia 2026, Kodim 0205/TK Ajak Warga Nobar Bola Gembira, Dandim: Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa persatuan

3

Kodim 0205/TK Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Dandim: Momentum Piala Dunia Sebagai Sarana Memperkuat Rasa Persatuan

4

Unit Pelayanan Teknis Daerah Puskesmas Merdeka Kabupaten Karo Terus Menggelar Inovasi Cegah Kamu Dengan Rehat

5

Dinas Pariwisata Gandeng Polres Karo Untuk Antisipasi Terjadinya Pungli Ke Pemandian Air Panas