MENU TUTUP
Buruan Segera...!

Mau Jadi Advokat? IKADIN Riau Buka PKA, Ini Syarat dan Pendaftarannya

Selasa, 30 Januari 2018 | 11:38:35 WIB Dibaca : 4869 Kali
Mau Jadi Advokat? IKADIN Riau Buka PKA, Ini Syarat dan Pendaftarannya Foto:Pjcnews.com
Loading...

Pekanbaru, petunjuk7.com - Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Riau akal melaksanakan Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) di "Bumi Lancang Kuning".

Pelaksanaan PKA ini merupakan amanah DPP IKADIN dengan tujuan untuk memperkuat profesi advokat sebagai salah satu penegak hukum.

 IKADIN tetap konsen pada profesionalisme para anggotanya,  baik anggota yang baru bergabung maupun yang sudah lama. Pelaksanaan PKA kali ini akan segera diikuti dengan pengambilan sumpah advokat oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Kehadiran Advokat untuk membantu masyarakat para pencari keadilan sangat dibutuhkan. Saat ini  secara kuantitas advokat sudah cukup banyak. Tetapi secara kualitas masih harus ditingkatkan. Mengingat persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat semakin kompleks. (Pjcnews/petunjuk7.com).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bukber Dengan Wartawan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Ajak Bersatu Bangun Kabupaten Karo

2

Pos Retribusi Objek Wisata Air Panas Ditutup Sementara Sampai Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

3

Disperindag Kabupaten Karo Pastikan Stok BBM Aman dan Cukup, Masyarakat Diminta Tenang dan Tidak Terpancing Isu

4

Pupuk Subsidi Tidak Langka, Petani di Kecamatan Berastagi Bahagia

5

SMK Negeri Merdeka Tebar Kebaikan Ramadhan dengan Berbagi Takjil Gratis