Indonesia Sulit Jadi Warga Negara Antariksa Asgardia
Bandung - Negara antariksa pertama, Asgardia, akan segera dibangun. Bisakah warga Indonesia mendaftar menjadi warga di sana? Jawabannya, ternyata tidak bisa.
Menurut Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin, Indonesia tak menganut asas dwi kewarganegaraan. "Indonesia tak menganut sistem tersebut," kata Thomas saat dihubungi, Kamis, 26 Juli 2017.
Pendiri negara antariksa Asgardia saat ini sedang mencari warga negara baru dan menawarkannya ke berbagai negara. Namun, aspek legalitas kewarganegaraan Asgardia masih belum jelas dan mengundang banyak perdebatan untuk bisa disebut sebagai negara antariksa.
Selain itu, kehidupan koloni di antariksa dari segi teknologi masih berupa konsep. "Sekarang masih proyek mimpi," kata Thomas. Menurut dia, pendirinya mungkin bisa mengupayakan pembangunan dan peluncuran wahana yang akan digunakan sebagai negara dalam waktu cepat.
"Tapi sebagai hunian tampaknya masih sangat jauh," kata Thomas.
Sebelumnya diberitakan, dari 275.246 orang dari penjuru dunia yang telah mendaftar sebagai warga Asgardia, sebanyak 6.505 di antaranya berwarga Indonesia.
Sekelompok miliuner Rusia dan ilmuwan di Paris, Prancis, Oktober 2016 lalu mengumumkan gagasan tempat tinggal futuristik yang dapat menampung 150 juta jiwa dalam sebuah konferensi pers di Paris, Prancis.
Satelit pertama Asgardia rencananya akan diluncurkan pada akhir tahun ini, awal dari sebuah proyek jangka panjang. Asgardia diambil dari nama rumah para dewa Nors, Asgard. Menurut kepala tim dan pencetus konsep Asgardia, Igor Ashurbeyli, tempat ini akan menjadi lokasi yang demokratis.
"Tiap individu dapat mengembangkan teknologi luar angkasa temuan mereka di sini," ujarnya, seperti dilansir laman Space.
Ashurbeyli adalah ilmuwan yang mendirikan perusahaan teknologi Socium Holding. Asgardia merupakan salah satu proyek perusahaan yang memiliki lebih dari 10 ribu karyawan di 30 perusahaan di seluruh dunia itu.
Warga dunia sudah dapat melamar untuk menjadi satu dari 100 ribu warga pertama melalui laman situs web asgardia.space. Setelah terpilih nanti, tiap warga harus memenuhi semua persyaratan untuk menjadi warga bangsa Asgardia. Salah satunya harus berasal dari negara yang memperbolehkan memiliki status dwi kewarganegaraan. (tempo)