MENU TUTUP

Badan Pengawas Media Rusia Peringatkan Facebook dan Twitter

Senin, 21 Januari 2019 | 23:37:17 WIB Dibaca : 4219 Kali
Badan Pengawas Media Rusia Peringatkan Facebook dan Twitter Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Loading...

Petunjuk7.com - Badan pengawas komunikasi Rusia, Roskomnadzor, Senin (21/1/2019) membuka “proses administrasi” terhadap Facebook dan Twitter karena tuduhan ketidakpatuhan terhadap undang-undang data negara. Demikian seperti dilaporkan oleh kantor berita Interfax.

Kepala Roskomnadzor, Alexander Zharov, mengatakan bahwa kedua raksasa media sosial Amerika itu memiliki waktu satu bulan untuk mematuhi undang-undang tersebut atau menghadapi proses hukum.

Menurut Roskomnadzor, Facebook dan Twitter belum menjelaskan bagaimana dan kapan akan mematuhi undang-undang yang mengharuskan semua server yang digunakan untuk menyimpan data pribadi warga Rusia berada di wilayah Rusia.

Rusia telah mengeluarkan undang-undang lebih keras terkait penggunaan Internet dalam lima tahun terakhir, di antaranya yang mengharuskan mesin pencari untuk berbagi kunci enkripsi dengan dinas keamanan Rusia.

Pada bulan April tahun lalu, ribuan orang berunjuk rasa di Moskow untuk mendukung kebebasan menggunakan Internet setelah pihak berwenang Rusia berusaha memblokir akses ke aplikasi Telegram, yang populer untuk mengirim dan menerima pesan.

Telegram telah menolak memberi dinas intelijen negara akses ke percakapan pribadi yang biasanya dienkripsi. 

Sumber:Voaindonesia.com
Editor:Hap

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemerintah Desa Semangat Gelar Musyawarah Desa dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun 2026

2

Bupati Karo Brigjen Pol [ Purn ] Dr.dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes dan Opd Beri Kejutan Ultah Wakil Bupati Komando Tarigan S.P ke 52 Tahun

3

Sebagai Pembina Upacara, Royani Br Tarigan Spd Sampaikan Pesan Kepala SMA N 1 Simpang Empat Ingatkan Pelajar Untuk Jauhi Kenakalan Remaja

4

Gunakan Dana Desa 61 Juta, Pemerintah Desa Semangat Kec Merdeka Pasang Penerangan Jalan Di 9 Titik

5

Koperasi Desa Merah Putih Dibangun, Dandim 0205/TK: Koperasi Nantinya Dapat Menyejahterakan Masyarakat