MENU TUTUP

Rutan Kelas IIB Kabanjahe Gelar Deklarasi Zero Halinar Sebagai Bentuk Komitmen Pemberantasan Narkoba, Pungli dan Peredaran Handphone

Selasa, 16 Mei 2023 | 10:33:44 WIB Dibaca : 1015 Kali
Rutan Kelas IIB Kabanjahe Gelar Deklarasi Zero Halinar Sebagai Bentuk Komitmen Pemberantasan Narkoba, Pungli dan Peredaran Handphone Pemberantasan hp serta barang terlarang di Rutan Kabanjahe
Loading...

Petunjuk7.com [ Deklarasi Zero Halinar merupakan sebuah inisiatif dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menekan dan memberantas peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan secara maksimal dan menyeluruh. 

Dalam deklarasi ini, Kemenkumham menyatakan bahwa Lapas/Rutan harus bebas dari peredaran narkoba serta praktik pungutan liar (pungli), dan menetapkan beberapa hal penting yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. 

Untuk itu pada hari ini, Selasa 16/5/2023 Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dan pungli dengan melaksanakan Deklarasi Zero Halinar bertempat di aula rutan.

Pelaksanaan Deklarasi Zero Halinar dan penandatanganan komitmen bersama dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe , Polres Tanah Karo , Kodim 0205/TK yang diwakili Danramil 09/LB Kapten Inf Gandhi dan diikuti oleh pejabat struktural serta seluruh petugas. 

Dalam amanatnya , Karutan Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan SH MH menekankan untuk memberantas adanya peredaran Handphone, Pungutan liar dan peredaran/penyalahgunaan narkoba terutama dalam Rutan Kelas IIB Kabanjahe. 

“Saya mengajak kita semua untuk bekerjasama memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan deklarasi ini, saya berharap semua petugas lebih berkomitmen untuk menjaga Rutan Kabanjahe bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pungutan liar dan peredaran Handphone di dalam blok maupun kamar hunian”, tegas Chandra Syahputra Tarigan SH MH. 

Bentuk konkret dalam perwujudan komitmen ini yakni Rutan Kabanjahe terus melakukan razia secara rutin setiap bulannya serta sewaktu-waktu dapat melakukan razia insidentil.

Dengan adanya deklarasi bebas dari narkoba, pungutan liar, dan handphone diharapkan Rutan Kelas IIB Kabanjahe terus menjadi Rutan yang lebih aman, nyaman, teratur, serta sehat bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan. 

 

Laporan : Sekilap 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemerintah Desa Semangat Gelar Musyawarah Desa dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun 2026

2

Bupati Karo Brigjen Pol [ Purn ] Dr.dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes dan Opd Beri Kejutan Ultah Wakil Bupati Komando Tarigan S.P ke 52 Tahun

3

Sebagai Pembina Upacara, Royani Br Tarigan Spd Sampaikan Pesan Kepala SMA N 1 Simpang Empat Ingatkan Pelajar Untuk Jauhi Kenakalan Remaja

4

Gunakan Dana Desa 61 Juta, Pemerintah Desa Semangat Kec Merdeka Pasang Penerangan Jalan Di 9 Titik

5

Koperasi Desa Merah Putih Dibangun, Dandim 0205/TK: Koperasi Nantinya Dapat Menyejahterakan Masyarakat