MENU TUTUP

Tanah Warga Diserobot , Tarigan Minta Pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Karo

Sabtu, 22 Juli 2023 | 14:48:27 WIB Dibaca : 776 Kali
Tanah Warga Diserobot , Tarigan Minta Pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Karo Tarigan Saat Menunjuk ke arah tanahnya yang diduga Diserobot pihak PU
Loading...

Petunjuk7.com [ Tanah warga diduga diserobat dan dirampas dalam pembangunan pelebaran, pengerasan dan pengaspalan jalan, pemilik dan keluarga lahan minta ganti rugi dan pertanggung jawaban ke Dinas PU Karo di Desa Sarimunte, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Sumatera Utara , Jum'at (21/7/2023).

Salah seorang pemilik lahan C. Tarigan yang didampingi Jhonranes Tarigan anak kandungnya merasa hak tanahnya tertindas /terzolimi atas penyerobotan tanah serta merusak batas pagar kawat dengan menggunakan alat berat tanpa pemberitahuan kepada pemiliknya.

Lanjut mantan Kepala Desa Sarimunte, C Tarigan , kita bukan anti pembangunan. Namun dalam membangun itu tentu perlu tata cara dan etika, seyogyanya harus terlebih dahulu berkomunikasi dengan para pemilik lahan.

Dalam hal ini sangat di sayangkan atas perlakuan kegiatan pembangunan yang dilakukan pihak PU Karo merampas, menerobos dan merusak pagar kawat pembatas ladang warga ala kobay dan tidak memiliki etika sama sekali, yang mengeni lahan saya lebih kurang panjang 1,5 Meter S/d 2,5 Meter dan lebar 85 Meter, terang C.Tarigan.

Sementara Jhonranes Tarigan mendampingi orangtuanya yang saat ini telah berumur 85 Tahun menerangkan, perbuatan yang tidak terpuji ini janganlah terulang lagi apalagi tanpa pamit, ijin kepada pihak pemilik lahan merusak, menguasai dan menduduki tanah yang legalitasnya jelas yakni, memilik Surat Sertifikat.

Hal ini kita anggap pihak PU Karo telah merebut kuasanya oleh pihak lain secara tidak bertanggung jawab, tentunya sudah jelas merugikan pihak sipemilik tanah, pungkas Jhonranes.

Perlakuan/ kejadian seperti ini diduga perbuatan jahat dan nekat tanpa pikir panjang atau dengan kata lain, tindakan kriminal. Seharusnya kontraktor dan Pemerintah Daerah harus mempasilitasi supaya tidak menyerobot hak warga serta masyarakat tidak ada yang dirugikan, tutup Jhonranes [ * ]

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kejaksaan Negeri Karo Masuk Ke SMA N 1 Tiganderket, Halfeus Hangoluan Samosir SH: Membangun Generasi Muda Berintegritas

2

Ukur Kemampuan Fisik Prajurit, Kodim 0205/TK Gelar Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik I Tahun Anggaran 2024

3

Memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024, Bupati Karo membacakan sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia

4

Jaga Hubungan yang Baik, Babinsa Koramil 06/MT Komsos dengan Warga Binaan

5

Ciptakan Keamanan Dan Pantau Harga Sembako, Babinsa Koramil 05/Payung Sambangi Pasar Tradisional