Inovasi Sampah Beruang, Pemerintah Kecamatan Dolatrayat Sulap Sampah Jadi Uang

Petunjuk7.com, KARO [ Kehidupan manusia tidak akan terlepas dari adanya sampah. Sampah yang di hasilkan dari rumah tangga, industri, sekolah dan pabrik berupa sampah organik dan sampah anorganik yang menjadi masalah akibat dari penumpukan sampah yang menimbulkan bau yang kurang sedap yang mengakibatkan pencemaran lingkungan yang bisa merusak kesehatan masyarakat.
Setiap manusia pasti menghasilkan sampah, tak terkecuali sampah makanan. Seiring bertambahnya penduduk dunia, sampah makanan pun meningkat sedangkan sebaliknya, ketersediaannya semakin terbatas. Kantong plastik, bungkus makanan dan minuman, pakaian bekas furniture rusak dan juga sisa makanan disebut juga sampah.
Kabupaten Karo menghasilkan 187 ton sampah setiap harinya dan akan semakin meningkat setiap tahun nya ( BPS 2020). Sampah menyebabkan banyak pengaruh buruk pada lingkungan dan memiliki dampak buruk bagi kesehatan dan juga dikhawatirkan menurunkan citra berwisata ke Kabupaten Karo. Kecamatan Dolat Rayat adalah salah satu Kecamatan di Kabupaten Karo yang mempunyai 7 (tujuh) Desa dan merupakan pintu gerbang masuk menuju Kabupaten Karo.
Menurut keterangan Camat Dolatrayat Kecamatan Dolatrayat Kabupaten Karo, Junaidi P Sembiring SSTP, S.Sos ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Kamis 26/6/2025 mengatakan," terobosan Inovasi yang berjudul LISA (Lihat Sampah Angkat) sehingga terlihat Kecamatan Dolat Rayat menjadi bersih, indah dan lestari, namun masih ada permasalahan yang perlu di pecahkan, yaitu pengurangan jumlah sampah yang harus dibuang ke TPA.
Adapun sampah-sampah yang selama ini dibuang belum melalui tahapan pemilahan dari rumah. Sampah yang benar benar tidak dapat dijual dan di olah lebih lanjut dibuang ke TPA. Seperti kita tahu sampah botol plastik dan kertas masih dapat dijual untuk menghasilkan uang, sampah makanan dapat di gunakan menjadi makanan ternak sedangkan sampah organik lainnya dapat di olah menjadi pupuk kompos.
Sampah diluar dari pada plastik, kertas makanan organik dan sampah organik lainnya merupakan sampah beracun adalah sampah yang akan di buang ke TPA dan jumlahnya jauh lebih kecil setelah pemilahan.Jadi kami Kecamatan Dolat Rayat berinisiatif membuat Inovasi SUMPAH BERUANG (Sulap Sampah Berubah Uang),agar masalah sampah dapat diatasi dengan mudah.
Dengan adanya inovasi Sumpah Beruang, Kecamatan Dolat Rayat membuat satu kebijakan dimana 7 desa yang ada di Kecamatan Dolat Rayat melakukan pemilahan sampah dari rumah sebelum membuang sampah ke TPA.
Keberhasilan penanganan sampah harus di dukung oleh kesadaran masyarakat untuk memilah sampah yang dapat di tukar dengan nilai berupa sembako, menjual sampah ke Bank Sampah Simpatik Desa Sugihen Kecamatan Dolat Rayat, inilah salah satu inovasi yang selama ini telah dilaksanan dengan menggandeng pihak Ketiga seperti : PT.Tirtasibayakindo (Aqua), CFK, LWR, Starbucks, dan donator dengan cara membuat pasar murah sembako bagi masyarakat desa dengan cara membeli/menukar sampah dengan sembako, ya harus membeli sembako menggunakan sampah yang dibawa dari rumah masing-masing dan saldo yang ada di buku tabungan nasabah bank sampah, harga yang dipatok juga hanya 50% dari harga normal namun harus ditebus dengan sampah (botot) yang dibawa ke bank sampah Simpatik Sugihen Kecamatan Dolat Rayat.
Melalui inovasi ini diharapkan sampah tidak lagi mencemari Lingkungan. Keberhasilan dalam menangani sampah ini juga diharapkan bisa menciptakan kawasan wisata yang indah di pandang oleh mata, menarik, berseri, asri, sejuk dan bebas dari sampah.
Kondisi Sebelum Adanya Inovasi
Sebelum adanya Inovasi, Sampah MERUPAKAN MASALAH di Kecamatan Dolat Rayat disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah sebelum membuang sampah pada tempatnya. Adapun sampah-sampah yang selama ini dibuang belum melalui tahapan pemilahan dari rumah.
Sampah yang benar benar tidak dapat dijual dan di olah lebih lanjut dibuang ke TPA. Seperti kita tahu sampah botol plastik dan kertas masih dapat dijual untuk menghasilkan uang, sampah makanan dapat di gunakan menjadi makanan ternak sedangkan sampah organik lainnya dapat di olah menjadi pupuk kompos.
Sampah diluar dari pada plastik, kertas makanan organik dan sampah organik lainnya merupakan sampah beracun adalah sampah yang akan di buang ke TPA dan jumlahnya jauh lebih kecil setelah pemilahan.
Sampah yang mempunyai nilai jual dapat dijual/ditabung ke Bank Sampah simpatik Sugihen Kecamatan Dolat Rayat. Masalah sampah yang rumit, sampah itu menimbulkan bau yang tidak sedap, banyaknya lalat yang beterbangan dan hinggap di sampah tersebut, nyamuk yang bisa membawa sumber penyakit kepada warga di sekitarnya, dan sampah tersebut bisa merusak Lingkungan atau mencemari Lingkungan serta merusak kesehatan warga.
Sampah rumah tangga organik dan anorganik banyak berserakan dan menimbulkan bau yang tidak sedap sehingga merusak Lingkungan dan Pemandangan.Sebelum adanya Inovasi SUMPAH BERUANG (Sulap Sampah Berubah Uang) Kecamatan Dolat Rayat, masyarakat membuang sampah masih secara gelondongan.
Kondisi Sesudah Adanya Inovasi Dengan adanya Inovasi SUMPAH BERUANG (SULAP SAMPAH BERUBAH UANG) merubah kebiasaan masyarakat untuk hidup bersih bebas dari sampah dan masyarakat terbiasa untuk mengumpulkan dan memilah sampah dari rumah sebelum dibuang ke TPA.
Sampah yang mempunyai nilai jual untuk menjualnya atau menukarkannya menjadi uang yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat tersebut dan merubah Kecamatan Dolat Rayat menjadi Kecamatan yang bersih, Indah, berseri dan bersinar terutama diLingkungan masyarakat pemukiman warga menjadi bersih dan tidak bau sampah.
Disamping itu juga kegiatan gotong-royong yang selama ini telah terbangun baik ditengah-tengah masyarakat memberikan bukti nyata semakin kokohnya kebersamaan masyarakat dalam memerangi sampah baik melalui kegiatan jumat bersih maupun gotong royong rutin lainnya.
Tahapan memilah sampah pada Inovasi Sumpah Beruang Kecamatan Dolat Rayat yaitu :
1. Memilah sampah dari rumah kita
a. Sampah Organik
b. Sampah Anorganik
c. Sampah B3 (sampah bahan berbahaya dan beracun)
2. Pemilahan sampah anorganik ( plastik,logam,kaleng, kertas dan lain-lain) dipisahkan sesuai jenisnya
3. Masyarakat mengantar sampah anorganik yang sudah dipisah ke bank sampah
4. Pihak Bank Sampah menerima sampah yang sudah dipilah dan mengembalikan sampah yang tidak memiliki nilai jual (Tidak Sesuai Kriteria)
5. Menimbang sampah yang sudah diterima dan membuat bon faktur sampah
6. Menghitung nilai atau Rupiah yang diperoleh sesuai dengan yang tercatat di bon faktur dan menyerahkannya kepada pemilik sampah
7. Bank sampah juga menawarkan masyarakat dapat menukarkan sampah dengan sembako ataupun Bank sampah menyediakan tabungan bagi masyarakat yang ingin menambungkan hasil nilai sampahnya.
Laporan : Surbakti