MENU TUTUP

Untuk Menjaga Kekondusifan Di Pos Restribusi , Polres Tanah Karo Ingkatkan Dilarang Mengutip Sebelum Ada Kesepakatan

Senin, 20 Maret 2023 | 18:47:47 WIB Dibaca : 1503 Kali
Untuk Menjaga Kekondusifan  Di Pos Restribusi , Polres Tanah Karo Ingkatkan Dilarang Mengutip Sebelum Ada Kesepakatan Foto Bersama
Loading...

Petunjuk7.com : Setelah terjadi bentrok antara warga dengan petugas Pos Retribusi di Desa Daulu ahirnya masyarakat dan Dinas Pariwisata didampingi Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga  , Polres Tanah Karo yang di wakili Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak gelar rapat di Aula Gedung Kesenian pada hari Senin 20/03/2023 .

Pada kesempatan rapat terbatas tersebut , Kepala Desa Daulu Kecamatan Berastagi Emil Justin Purba mengatakan  , kami pemerintah Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka memohon kepada pemerintah Kabupaten Karo supaya membuat payung hukum tentang pengutipan retribusi ke objek wisata air panas. 

Kalau bisa apa salahnya jika pengutipan retribusi itu di kelola oleh dua desa tersebut , kalau memang harus di lengkapi dengan payung hukum , mohon ijin , tolonglah di buatkan . Dan satu lagi , kalau di buka kembali pos pengutipan retribusi itu,  tolonglah , jangan di buat pihak ketiga untuk melakukan pengutipan tersebut. 

Di Desa kami kan ada Bumdes , apa salahnya jika bumdes kedua Desa tersebut di berdayakan untuk melakukan pengutipan ini , bantu kami pemerintah desa agar bisa desa kami berkembang dengan bumdes tersebut, itulah hasil kesepakatan kami kemarin ketika kami rapat di Desa antara masyarakat Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka ," Ucap Kades Daulu .

Di tempat yang sama , Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH melalui Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak di dampingi Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindranawan dan Kasat Intel AKP Narno mengatakan , kalau memang itu kesepakatan kalian tidak masalah , tapi sebelum ada keputusan dari Forkopimda Kabupaten Karo.

" saya minta kepada masyarakat maupun Bumdes supaya tidak melakukan pengutipan retribusi kepada pengunjung yang mau masuk ke objek wisata air panas. Ini untuk menjaga ke kondusifan Desa kita . 

Jangan kita semena - mena membuat peraturan , perintah tersebut langsung di Sampaikan Bapak Kapolres kepada saya , jadi sekali saya sampaikan kepada masyarakat supaya jangan melakukan pengutipan sebelum ada kesepakatan Forkopimda ," ucap Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak. 

 

 

Laporan : Sekilap 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Akibat Parkir Berlapis Kota Berastagi Macet, Kanit Lantas Iptu Fery Galingging: Nanti Kita Kordinasikan Dengan Dishub Karo

2

Anak Disabilitas Jadi Korban Seksual, JS Diamankan Satreskrim PPA-PPO Polres Karo Tak Kurang Dari 24 Jam

3

Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Satresnarkoba Polres Karo Gerebek Cafe Gondrong di Lau Pengulu

4

161 Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Karo Dalam Sebulan, Ratusan Gram Narkotika Ikut Disita

5

Antisipasi Tawuran Terhadap Pelajar SMA Negeri 1 Barusjahe, Polsek Gelar Razia Bersama Pihak Sekolah