MENU TUTUP

Untuk Menjaga Kekondusifan Di Pos Restribusi , Polres Tanah Karo Ingkatkan Dilarang Mengutip Sebelum Ada Kesepakatan

Senin, 20 Maret 2023 | 18:47:47 WIB Dibaca : 1283 Kali
Untuk Menjaga Kekondusifan  Di Pos Restribusi , Polres Tanah Karo Ingkatkan Dilarang Mengutip Sebelum Ada Kesepakatan Foto Bersama
Loading...

Petunjuk7.com : Setelah terjadi bentrok antara warga dengan petugas Pos Retribusi di Desa Daulu ahirnya masyarakat dan Dinas Pariwisata didampingi Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga  , Polres Tanah Karo yang di wakili Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak gelar rapat di Aula Gedung Kesenian pada hari Senin 20/03/2023 .

Pada kesempatan rapat terbatas tersebut , Kepala Desa Daulu Kecamatan Berastagi Emil Justin Purba mengatakan  , kami pemerintah Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka memohon kepada pemerintah Kabupaten Karo supaya membuat payung hukum tentang pengutipan retribusi ke objek wisata air panas. 

Kalau bisa apa salahnya jika pengutipan retribusi itu di kelola oleh dua desa tersebut , kalau memang harus di lengkapi dengan payung hukum , mohon ijin , tolonglah di buatkan . Dan satu lagi , kalau di buka kembali pos pengutipan retribusi itu,  tolonglah , jangan di buat pihak ketiga untuk melakukan pengutipan tersebut. 

Di Desa kami kan ada Bumdes , apa salahnya jika bumdes kedua Desa tersebut di berdayakan untuk melakukan pengutipan ini , bantu kami pemerintah desa agar bisa desa kami berkembang dengan bumdes tersebut, itulah hasil kesepakatan kami kemarin ketika kami rapat di Desa antara masyarakat Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka ," Ucap Kades Daulu .

Di tempat yang sama , Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH melalui Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak di dampingi Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindranawan dan Kasat Intel AKP Narno mengatakan , kalau memang itu kesepakatan kalian tidak masalah , tapi sebelum ada keputusan dari Forkopimda Kabupaten Karo.

" saya minta kepada masyarakat maupun Bumdes supaya tidak melakukan pengutipan retribusi kepada pengunjung yang mau masuk ke objek wisata air panas. Ini untuk menjaga ke kondusifan Desa kita . 

Jangan kita semena - mena membuat peraturan , perintah tersebut langsung di Sampaikan Bapak Kapolres kepada saya , jadi sekali saya sampaikan kepada masyarakat supaya jangan melakukan pengutipan sebelum ada kesepakatan Forkopimda ," ucap Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak. 

 

 

Laporan : Sekilap 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemerintah Desa Semangat Gelar Musyawarah Desa dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun 2026

2

Bupati Karo Brigjen Pol [ Purn ] Dr.dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes dan Opd Beri Kejutan Ultah Wakil Bupati Komando Tarigan S.P ke 52 Tahun

3

Sebagai Pembina Upacara, Royani Br Tarigan Spd Sampaikan Pesan Kepala SMA N 1 Simpang Empat Ingatkan Pelajar Untuk Jauhi Kenakalan Remaja

4

Gunakan Dana Desa 61 Juta, Pemerintah Desa Semangat Kec Merdeka Pasang Penerangan Jalan Di 9 Titik

5

Koperasi Desa Merah Putih Dibangun, Dandim 0205/TK: Koperasi Nantinya Dapat Menyejahterakan Masyarakat