SMP Negeri 1 Berastagi Gandeng BNN Kabupaten Karo Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Kristiana br Tarigan: Narkoba itu haram hukumnya
Petunjuk7.com, KARO [ Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Berastagi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru melakukan sosialisasi kepada siswa tentang bahaya narkoba, Senin 2/12/2024. Sosialisasi tersebut, dilakukan untuk memberitahukan kepada siswa SMPN 1 Berastagi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Menurut Kepala BNN Kabupaten Karo melalui, Kristiana br Tarigan sebagai narasumber pada penyuluhan di SMPN Berastagi mengatakan, bahwa tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba dikalangan pelajar. Serta menanamkan pemahaman kepada mereka, agar tidak mendekati narkoba apapun jenisnya dan dengan cara apapun.
"Pelajar tingkat SMP termasuk kelompok potensial yang rawan terjadinya penyalahgunaan narkoba. Karena itu, upaya sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba sangat penting disampaikan kepada pelajar dengan mentransformasi pengetahuan akan bahaya narkoba di lingkungan pendidikan," ujar Kristiana br Tarigan.
Kris menambahkan, Pihak BNNK Karo juga akan terus melakukan sosialisasi kepada pelajar akan bahaya narkoba yang bisa merusak masa depan mereka. Salah satunya melalui penyuluhan yang merupakan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN), khususnya di lingkungan pendidikan.
"Intinya, narkoba dengan segala bentuk rayuannya harus dijauhkan dan jangan pernah untuk mencobanya. Karena Narkoba itu haram hukumnya. Kebetulan pada saat ini sedang hangat-hangatnya pemberitaan tentang narkoba di kalangan pelajar. Untuk itu perlunya diadakan sosialisasi bahaya narkotika," tambahnya.
Lebih jauh, Kristiana br Tarigan berharap acara sosialisasi bahaya narkoba di kalangan pelajar dapat sama-sama saling mengingatkan dan menambah pengetahuan terhadap bahaya narkoba.
Kepala SMP Negeri 1 Berastagi, Kasriana br Barus mengatakan, masalah penyalahgunaan bahaya narkoba dewasa ini sudah sangat memprihatinkan. Hal tersebut membuat dirinya meminta BNN Kabupaten Karo untuk memberikan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah yang dipimpinnya.
Hal itu, lanjut Br Barus, bisa dilihat dari mulai pecandu, pengguna bahkan korban penyalahgunaan narkoba telah masuk ke semua lapisan masyarakat, khususnya di lingkungan pelajar.
"Usia remaja, tergolong dalam usia rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, karena di usia ini sedang tumbuh kembang dan proses pencarian jati diri. Usia remaja sangat labil dan mudah sekali dipengaruhi oleh pengaruh yang tidak baik dan itu datangnya dari masyarakat atau dari lingkungan sekitar sekolah," ungkap Kasriana.
Menurut Kasriana br Barus, para pelajar perlu diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya narkoba serta pencegahannya lebih dini. "Kami atas nama sekolah ucapkan terima kasih kepada BNN Kabupaten Karo yang telah bersedia melakukan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah kami,"jelasnya.
Laporan : Surbakti