PKS PT.PN V Tandun Didemo Soal Upah
Kampar- Perbudakan. Kata inilah yang selalu keluar dari pengunjuk rasa yang menuding sikap PT Perkebunan Nusantara V (PT.PNV) Kebun Tandun.
Aksi unjuk rasa melibatkan buruh bongkar muat di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik perusahaan pelat merah ini, Rabu (12/7).
Ratusan pengunjuk rasa terkonsentrasi di salah satu ruas jalan dalam kebun perusahaan di Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu.
Mereka memperlengkapi diri dengan spanduk berisi tuntutan aksi. Para buruh didampingi elemen lain seperti BEM se-Kampar, SPTI dan Serikat Pekerja Sungai Petai (SPSP) yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Buruh Pancasila.
Mereka menuntut kenaikan upah. Rian Adli, Koordinator Aksi, mengemukakan, selama ini upah yang diterima buruh jauh di bawah aturan.
Peraturan Bupati menetapkan besar upah bongkar muat yakni, upah bongkar Rp. 21/kilogram Tandan Buah Segar dan upah muat Rp. 23/kilogram. "Sementara upah bongkar muat selama ini hanya Rp. 8/kilogram. Ini yang kami namakan perbudakan," kata Rian.
Unjuk rasa berlangsung hingga sore sampai ditemui pihak manajemen perusahaan. "Pihak manajemen bersedia menaikkan upah menjadi 15/kilogram seminggu lagi," ungkapnya.
Koordinator lain, Jasa Irawan menambahkan, aksi juga menuntut lapangan kerja untuk masyarakat tempatan.
Selama ini, kata dia, jumlah masyarakat tempatan hanya dipekerjakan sekedarnya saja. "Kayaknya yang penting ada aja," kata Jasa.
Menurut dia, kontribusi perusahaan dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal tidak sebanding dengan efek negatif dari keberadaan PKS yang dirasakan masyarakat.
"Setiap hari masyarakat mencium bau busuk dari polusi yang ditimbulkan. Tapi balasannya nggak sebanding," pungkasnya. (tribunpekanbaru)