Wali Kota Pekanbaru Terbitkan 2 Surat Edaran Jelang Pemilu 2019
Petunjuk7.com - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT menyebar dua surat edaran jelang Pemilu 2019. Surat edaran ini sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilh pada Pemilu 2019.
Satu surat edaran berisi sejumlah poin imbauan bagi pelaku usaha dan masyarakat. Walikota Pekanbaru lewat surat edaran mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 besok.
Ia juga ingin pelaku usaha bisa memastikan para pekerja sudah terdaftar sebagai pemilih. Imbauan lainnya yakni membuka usaha lebih akhir dari hari biasa, agar pekerja bisa memberikan hak suaranya pada pagi harinya.
Surat ini ia tujukan kepada pimpinan perusahaan, pengelola mal hingga hotel. Surat edaran lainnya berisi imbauan Walikota Pekanbaru kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).
ASN harus menjaga netralitas dengan tidak terlibat politik praktis. Mereka tidak boleh bertemu dengan parpol saat kampanye dan setelah kampanye.
"Ada dua surat edaran kita sampaikan pada Pemilu 2019," jelas Firdaus, Selasa (16/4/2019).
Ia mengingatkan para ASN juga tidak boleh memberi tanda suka pada laman media sosial partai politik. Mereka juga tidak boleh menerima pemberian dari partai politik.
"Kami juga ajak para ASN dan keluarga untuk berikan hak pilihnya di TPS pada 17 April 2019 besok," ulasnya. (R.Hermansyah/Kominfo).