MENU TUTUP

Wali Kota Pekanbaru Terbitkan 2 Surat Edaran Jelang Pemilu 2019

Selasa, 16 April 2019 | 21:10:56 WIB Dibaca : 2158 Kali
Wali Kota Pekanbaru Terbitkan 2 Surat Edaran Jelang Pemilu 2019 Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT menyebar dua surat edaran jelang Pemilu 2019. Surat edaran ini sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilh pada Pemilu 2019.

Satu surat edaran berisi sejumlah poin imbauan bagi pelaku usaha dan masyarakat. Walikota Pekanbaru lewat surat edaran mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 besok.

Ia juga ingin pelaku usaha bisa memastikan para pekerja sudah terdaftar sebagai pemilih. Imbauan lainnya yakni membuka usaha lebih akhir dari hari biasa, agar pekerja bisa memberikan hak suaranya pada pagi harinya.

Surat ini ia tujukan kepada pimpinan perusahaan, pengelola mal hingga hotel. Surat edaran lainnya berisi imbauan Walikota Pekanbaru kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).

ASN harus menjaga netralitas dengan tidak terlibat politik praktis. Mereka tidak boleh bertemu dengan parpol saat kampanye dan setelah kampanye.

"Ada dua surat edaran kita sampaikan pada Pemilu 2019," jelas Firdaus, Selasa (16/4/2019).

Ia mengingatkan para ASN juga tidak boleh memberi tanda suka pada laman media sosial partai politik. Mereka juga tidak boleh menerima pemberian dari partai politik.

"Kami juga ajak para ASN dan keluarga untuk berikan hak pilihnya di TPS pada 17 April 2019 besok," ulasnya. (R.Hermansyah/Kominfo).


Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik