Berkat Informasi Dari Masyarakat, Satreskrim Polres Karo Berhasil Amankan Jurtul Di Kedai Kopi
Petunjuk7.com [ Polres Tanah Karo terus konsisten dalam memberantas penyakit masyarakat, perjudian di Kab. Karo. Kali ini Polres Tanah Karo dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal telah mengungkap tindak pidana perjudian jenis Tolam (Togel Malam), Selasa (23/08/2022) sekitar pukul 20.30 WIB di Jamin Ginting Desa Ketaren Kec. Kabanjahe Kab. Karo, tepatnya di Kedai Kopi Sembiring.
Dalam pengungkapan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim telah menangkap seorang laki laki bernama dengan inisial HS (31), warga Desa Ketaren Kec. Kabanjahe Kab. Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Sabtu 27/08/2022 melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Marojahan Napitupulu SH , membenarkan ada melakukan penangkapan terhadap HS, dalam kasus perjudian jenis Tolam.
" penangkapan terhadap HS berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Opsnal Satreskrim , pada hari Selasa 23/08/2022 sekira pukul 20.00 WIB. Bahwa di Desa Ketaren Kecamatan Kabanjahe tepatnya di Kedai Kopi Sembiring, ada seorang laki laki yang melakukan permainan Judi Togel Malam.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim langsung memerintahkan personil unit Opsnal untuk melakukan pengecekan. Dan setibanya di lokasi yang dimaksud, ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai sesuai informasi sedang menulis angka nomor tebakan judi togel malam yang kemudian diketahui bernama HS.
Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadapnya dan ditemukan di TKP barang bukti yang berhubungan langsung dengan permainan judi togel malam. Berupa 1 set blok kupon yang berisikan angka tebakan togel malam, 18 lembar kertas rekap, 1 buah pulpen dan Uang Tunai sebanyak Rp 120 ribu, diduga uang hasil penjualan kupon togel malam.
Kemudian petugas langsung membawa HS dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Laporan : Sekilap