DPC PDI - P Karo Minta Kapolri Usut Pelaku Pembakar Bendera PDI - P
Petunjuk7.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Karo meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk melakukan proses hukum terhadap para pelaku pembakar bendera PDI-P saat aksi unjuk rasa yang terjadi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (24/6/2020) lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Karo, Daud Ginting, SE., didampingi Bendahara PDI- P Iriani Br Tarigan dan para fungsionaris PDI- P lainnya, yakni Llyod Ginting, Damaris Purba, Purnama Sagala, Biro Bantuan Hukum (BBH) DPC PDI-P Kabupaten Karo, Rina Ateta Br Munthe, SH., dan Sekretaris BBH DPC PDI-P Kabupaten Karo, Pangeran Andrew Nasution., SH., ketika mendatangi Mapolres Tanah Karo, Selasa (30/6/2020) petang.
Kedatangan mereka disambut oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriono, SH.,SIK. dan Kasat Intel Polres Tanah Karo, Iptu Narno.
Menurut Daud Ginting kepada wartawan, pihaknya melakukan pelaporan tersebut agar aparat kepolisian dapat melaksanakan proses hukum sesuai aturan berlaku, khususnya terhadap oknum yang membakar bendera PDI - P.
"Kami datang untuk memberi dukungan dan kepercayaan kepada Polri untuk menuntaskannya," ungkapnya
Bendahara DPC PDIP Karo, Iriani Br Tarigan yang juga Ketua DPRD Kabupaten Karo, menegaskan, bahwa DPC PDI-P Kabupaten keberatan bendera partai dibakar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Kader partai apabila dilecehkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Puteri, PDI- P Karo tidak diam untuk mengambil sikap," tegasnya.
Begitu juga Kepala Biro BBH DPC PDI - P Kabupaten Karo, Rina Ateta Br Munthe, SH., dan Sekretaris BBH DPC PDI-P Kabupaten Karo, Pangeran Andrew Nasution, SH., menyebutkan,
atas pembakaran bendera PDI - P Ppada saat unjuk rasa pada 24 Juni 2020 di depan Gedung MPR/ DPR - RI supaya Kapolri, Cq Kapolda Sumatera Utara, Cq Kapolres Tanah Karo untuk menungkap pembakaran bendera PDIP.
"Saya sebagai Biro Bantuan Hukum PDI-P Karo mohon proses hukum atas dibakarnya bendera PDIP oleh orang tidak bertanggung jawab," ketusnya.
"Kami harapkan, jangan kembali terjadi hal yang sama pembakaran bendera PDI-P," tegas Rina.
Selanjutnya atas pernyataan sikap itu DPC PDI- P langsung menyerahkan kepada Kapolres Tanah Karo.
Untuk itu, Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriono.,SH., SIK., mengucapkan terima kasih atas dukungan pernyataan sikap DPC PDI - P Kabupaten Karo. Ia mengatakan, Polri tetap netral.
"Ada yang melanggar hukum tentu diproses berdasarkan ketentuan. Percayakan kepada Polri," pungkas Kapolres Tanah Karo. (KS).