MENU TUTUP
Penambangan Pasir

RTRW Belum 'Gol', Pijar Melayu Heran Izin PT.Logomas Utama Bisa 'Final'

Selasa, 30 Mei 2017 | 22:59:40 WIB Dibaca : 2934 Kali
RTRW Belum 'Gol', Pijar Melayu Heran Izin PT.Logomas Utama Bisa 'Final' Diskusi RTRW di Lembaga Adat Riau. Foto:Endri.L.
Loading...

Pekanbaru- Direktur Eksekutif Pusat Ilmu dan Jaringan Rakyat (Pijar ) Melayu Rocky Ramadani, SP menyayangkan sikap yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Riau yang berani mengeluarkan izin perusahaan PT Logomas Utama.

Padahal kata Rocky, produk hukum Peraturan Daerah PERDA belum 'gol' yang mengatur tentang: Rencana Tata Ruang (RTRW) Propinsi Riau hingga kini belum 'final' atau disahkan.

Apalagi lanjut Rocky, Pulau Beting Aceh dan Pulau Babi merupakan ikon wisata nasional dan berpotensi menambah pendapatan asli daerah untuk Riau.

Namun aneh sebut Rocky ditengah ikon wisata keluar izin penambangan pasir yang berdampak terhadap lingkungan.

Izin tersebut dijelaskan Rocky keluar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu nomor 503/DPMPTSP/IZIN-ESDM/66 tertanggal 29 Maret 2017 untuk PT Logomas Utama guna melakukan penambangan pasir di kawasan perairan Rupat Utara seluas 5.030 hektar.

Dari kawasan ini, termasuk di dalamnya sebagian kecil Pulau Beting Aceh dan separuh Pulau Babi.

“Saya heran, entah apa yang ada dalam pikiran Pemerintah provinsi Riau sehingga mengeluarkan izinnya, sedangkan RTRWP masih dalam pembahasan. Saya khawatir dengan komitmen Gubernur Riau untuk masyarakat, jika izin PT. Logomas Utama tidak dicabut, " heran Rocky kepada www.petunjuk7.com, Selasa (30/5).

Rocky menegaskan bahwa Pijar Melayu sebagai sebuah kelompok strategis akan memantau aktivitas dan melakukan kajian hukum terkait penerbitan Izin PT. Logomas Utama.

"Jika terbukti menyalahi aturan akan kita gugat. " Tuntut Rocky. (Endri.L).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si