Pembagian BLT Desa Sempajaya Di Dampingi Kejaksaan Negeri Karo
Petunjuk7.com [ Pemerintah Desa (Pemdes) Sempajaya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo melaksanakan Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Triwulan sebesar Rp 900.000,- / yang perbulannya sebesar Rp 300.000 yang dilaksanakan di Jambur Desa Sempajaya Peceren,Kecamatan Berastagi.Jumat 30 Juli 2021.
Kepala Desa (Kades) Sempajaya Milala Purba mengatakan,bahwa masyarakat Desa Sempajaya yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Triwulan sebesar Rp 900.000,- ada sebanyak 163 KK Tahap 1, 2 dan 3 ( Januari, Pebruari dan Maret ) Tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut Kejari Karo yang diwakili oleh Halfeus Samosir, SH Kasubsi intel Kejari Karo mengajak seluruh masyarakat agar patuh terhadap program pemerintah dalam memutus penyebaran wabah covid 19.Warga juga diharapkan tetap mengikuti prokes 5M + 3 T dalam berkehidupan sehari hari dan mengapresiasi kinerja kepala desa dan perangkatnya dalam mempersiapkan kegiatan tersebut.
Pesannya kepada warga "Manfaatkan bantuan dari pemerintah untuk kepentingan yang lebih baik untuk menunjang kesehatan dalam kehidupan sehari hari.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt.Camat Berastagi Ijin Gurusingga, S.SOS,Wakapolsek Berastagi AKP J.Malau,Halfeus Samosir,SH Kasubsi intel Kejari Karo,Kepala Desa ,Perangkat Desa,Penerima BLT, Bhabinkamtibmas Aiptu Zunaidi Sembiring, SH dan Bhabinsa Koramil 03 BT.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai yang telah dianjurkan oleh pemerintah yaitu memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak antar perorangan.
(Nico )