Berastagi Dipadati Pengunjung, PPKM Tak Berlaku Dan Prokes Pun Terabaikan
Petunjuk7.com [ Situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air semakin mengkhawatirkan penyebarannya sehingga Pemerintah Pusat masih melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dihampir seluruh wilayah Indonesia hingga saat ini,pun demikian di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karo yang di perpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021dengan status level III.
Instruksi dari Kementerian Dalam Negeri RI tentang penaganan Covid-19 dalam melakukan PPKM di daerah rawan penyebarannya di seluruh wilayah Indonesia, sepertinya tidak sejalan dengan kondisi di Kabupaten Karo terutama di daerah Wisata Berastagi, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo yang diharapkan Pemerintah Pusat dalam PPKM untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ini terlihat jelas di beberapa titik keramaian di daerah kota Berastagi,pada Selasa 17/08 , yang ketepatan di HUT RI ke-76 diantaranya di Pasar Buah komplek Taman Mejuah-juah , Pusat Pasar Berastagi , Pusat Pasar Kabanjahe dan di beberapa titik objek wisata Berastagi pengunjung ramai berdatangan,bahkan jalan inti Kota Berastagi cukup padat dengan Kenderaan roda dua dan empat yang terlihat jelas dari plat mobil dan sepeda motor tersebut dari luar Kabupaten Karo.
Brito Ginting (53) dan Surya Purba ( 45 ) warga Berastagi mengatakan," Saya sangat miris melihat situasi di Berastagi saat ini, pemerintah sedang lagi gencar gencarnya maupun mensosialisasikan penanganan penyebaran Covid-19, tapi seperti nya warga tidak menjalankan maupun tidak ada tindakan dari Satuan Gugus Tugas , padahal pemerintah telah melakukan PPKM tapi sepertinya tidak efektif. Jadi PPKM yang dilakukan Pemkab Karo tidak berlaku atau sebatas di surat edaran saja dan bahkan " katanya.
Ginting menambahkan " saya bingung melihat apa dan dimana letak permasalahannya , padahal di bebera titik di Kota Medan di berlakukan PPKM dan bahkan hingga Simpang Tuntungan pun masih ada Pos PPKM , tapi kok masih bisa masyarakat lewat ke Karo,dan saya juga ketahui di Pos PPKM Doulu Kecamatan Berastagi juga ada penyekatan, tapi sepertinya masyarakat bebas masuk ke Kabupaten Karo ini ya ?, " kata Pak Ginting penuh heran.
Lain lagi dengan di sampaikan Yuyun Desa Cinta Rakyat Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo ini," katanya Covid-19 ini berbahaya, Karo sudah Zona Merah, tapi masyarakat Karo cuek sekali, seperti Pemkab Karo kurang serius menanganinya, coba kalau tegas,semua di tindak dengan peraturan yang berlaku, pasti hal demikian ini tidak terjadi," terangnya.
Artinya Pemkab Karo sudah buat peraturan,ya Pemkab lah yang harus menindaknya, bukan hanya buat peraturan saja bisanya, tapi prakteknya nol besar, ungkap ibu Yuyun ini sembari mengatakan," kemarin ada himbauan kepada setiap pengusaha cafe , warung dan kegiatan lainya , dan jam buka hingga pukul 20.00 WIB, tapi nyatanya dilapangan tidak demikian kan?, disini lah Pemkab Karo tidak becus dan tidak serius menangani penyebaran Covid-19 ini, atau jangan jangan semua ini ecek-ecek kali...!," kesalnya.
Ketika wartawan mengkonfirmasi Kepala Dinas Pariwisata Kab Karo,Munarta Ginting perihal padat dan ramainya pengunjung dari luar Karo tersebut via pesan singkat WhatsApp nya, sekira pukul 16.37 WIB ,Selasa sore
mengatakan bahwa, kiranya Pengunjung yang datang ke Pajak Buah Berastagi sudah terlanjur datang padahal sebenarnya Kab Karo masih PPKM level 3 , untuk itu kita mengharapakan Pengunjung dan pelaku usaha harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Kadis ini.
Laporan : Sekilap