PKPI Karo Sejak 2016 - 2020 Tak Dapat Bantuan Keuangan Parpol dari Pemkab
Petunjuk7.com - Pihak Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Karo sejak tahun 2016 sampai 2020 tidak mendapat bantuan keuangan partai politik (parpol) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo.
"Penyebabnya karena pengurus (PKPI) Karo tidak membuat laporan pertanggungjawaban atas bantuan keuangan parpol yang diterima tahun sebelumnya," jelas Kepala Kesbang Pol Kabupaten Karo, Tetap Ginting, S.,Sos., kepada wartawan, Jumat (4/12/2020)
“Jadi, kalau laporan pertanggungjawaban keuangan bantuan pemerintah yang diterima PKPI tahun 2015 tetap tidak dipertanggungjawaban secara tertulis, bantuan keuangan parpol untuk PKPI seterusnya tetap tidak ada. Kecuali, laporan pertanggungjawaban tersebut dibuat dan dilaporkan kepada kami selaku perpanjangan pemerintah pusat. Termasuk tahun 2020 ini tidak ada. Sebab, bantuan keuangan yang seyogianya untuk PKPI tahun 2020 sudah dikembalikan ke pusat,” sebut Tetap Ginting.
Terkait masalah tersebut, Ketua DPK PKPI Kabupaten Karo, Nawari Sembiring yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu 05/12/2020) siang di Kabanjahe, membenarkan pihaknya sejak tahun 2016 sampai 2020 tidak mendapat bantuan keuangan parpol dari Pemerintah Kabupaten Karo.
"Benar apa yang dikatakan Kepala Kesbang Pol Kabupaten Karo, saudara Tetap Ginting bahwa sejak 2016 sampai 2020, PKPI Karo yang kini memiliki 2 anggota DPRD Karo tidak mendapat bantuan keuangan parpol akibat laporan pertanggungjawaban keuangan pengurus PKPI sebelumnya tidak membuat laporan pertanggungjawaban keuangan PKPI kepada Kesbang Pol Karo," kata Nawari.
“Masalah ini secara resmi sudah kita laporkan kepada pengurus PKPI propinsi dan pusat di Jakarta. Termasuk telah melaporkan masalah ini ke Reskrim Polres Karo. Saat ini masih dalam penyelidikan. Sejumlah saksi, termasuk saya sudah dipanggil untuk memberi keterangan,” jelas Nawari. (KS).